Dinilai Tak Transparan soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Laporkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas
Pakar telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah i
Rizal menjelaskan maksud dari tindakannya tersebut untuk meminta Karowassidik melakukan gelar perkara khusus terkait pelaporan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Salah satu tuntutannya agar melibatkan pihak pelapor dan ahli dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Jadi, TPUA itu akan membuat surat pada hari Senin, insya Allah surat langsung ke Karowassidik Mabes Polri untuk meminta gelar perkara khusus."
"Karena gelar perkara yang semestinya melibatkan pengadu termasuk ahli atau pihak-pihak lain yang diperlukan tidak dilakukan," ujar Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Rizal mengungkapkan surat yang ditujukkan kepada Karowassidik itu juga ditembuskan ke ke Presiden Prabowo Subianto hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena pelaporan dari TPUA terkait dugaan ijazah palsu Jokowi bukan untuk kepentingan organisasi tetapi masyarakat luas.
"Karena ini TPUA mengadukan ke pihak Bareskrim atas dugaan ijazah palsunya Joko Widodo bukan kepentingan TPUA, bukan kepentingan kelompok atau personal tertentu, tetapi kepentingan umum," jelasnya.
Di sisi lain, Rizal mengaku temuan dari Bareskrim Polri hingga menyatakan ijazah Jokowi asli telah membuatnya terkejut karena prosesnya dianggap tidak sesuai prosedur.
Salah satu yang disoroti terkait Bareskrim yang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
Rizal mengatakan pihaknya selaku pelapor tidak pernah dilibatkan dalam gelar perkara kasus ijazah Jokowi oleh Bareskrim.
"Saya kira ini suatu hal yang mengejutkan dari proses-proses yang dilakukan Bareskrim Polri. Karena prosesdurnya seharusnya tidak seperti itu. Pada ujungnya, yang telah dicanangkan ada gelar perkara yang memutuskan penghentian penyelidikan."
"Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu karena ini adalah dumas (pengaduan masyarakat yang kemudian ada surat perintah penyelidikan dan gelar perkara untuk sampai kalimat menghentikan harus melibatkan pengadu," katanya
Rizal mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim hanya dilakukan pihak internal saja tanpa melibatkan pelapor.
"Saya kira ini yang kita protes," katanya singkat.
Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Karier Moncer Djuhandhani Rahardjo, Diangkat Jadi Kapolda Sulsel Usai Umumkan Ijazah Jokowi Asli |
![]() |
---|
Jokowi Tanggapi Tudingan Dukungan Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Selamatkan Diri dari Kasus Ijazah |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Lanjut ke Proses Hukum |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Roy Suryo Persoalkan Kualitas 99 Saksi di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.