Kamis, 16 April 2026

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah, Cair Bulan Juni

BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dan guru honorer.

Editor: Fadhila Amalia
Continental Currency Exchange
ILUSTRASI UANG - Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Rencananya, BSU bakal cair mulai bulan Juni 2025.  

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Rencananya, BSU bakal cair mulai bulan Juni 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menjelaskan pemberikan BSU termasuk dalam enam paket insentif ekonomi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga: Lomba Karapan Sapi Digelar, 104 Pasang Sapi Adu Cepat di Sigi

BSU akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dan guru honorer.

Besaran BSU yang akan diberikan pada periode Juni 2025 belum diketahui. 

Sebagai informasi, pada 2022 lalu pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali.

Baca juga: Segera Cair, Ini Besaran Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Selain BSU, ada lima paket ekonomi lainnya yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat. 

Paket tersebut yakni diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, dan diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. 

Kemudian, ada potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Ada pula diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 kepada rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Baca juga: Bupati Sigi Bersama Gubernur Sulteng Ikut Panen Raya Padi, Dukung Swasembada dan Ketahanan Pangan

Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat.

"Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025," tulis keterangan dalam Siaran Pers Kemenko Perekonomian, dikutip Sabtu (24/5/2025). 

Ada pula alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Baca juga: Jemaah Haji Perempuan Dianjurkan Pakai Pembalut Saat Wukuf, Ini Penjelasannya

Terakhir, pemerintah akan memberikan stimulus berupa perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Enam paket insentif ekonomi tersebut salah satunya bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional. 

Saat ini, keenam stimulus tersebut sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved