Nasib Keluarga Lukminto Imbas Iwan Setiawan Ditangkap Kasus Korupsi Kredit Bank, Ikut Diperiksa?

Penangkapan Komisaris Utama PT Sritex tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto membuat peluang keluarga besar Lukminto turut terseret.

Editor: Lisna Ali
ig/ik.lukminto
BISNIS GURITA KELUARGA LUKMINTO. Potret Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto dan dalam Perayaan HUT Sritex ke-58, (16/8/2024). Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa anggota keluarga Lukminto, pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit. 

TRIBUNPALU.COM - Keluarga Lukminto terancam ikut diperiksa imbas penangkapan Komisaris Utama PT Sritex tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto.

Diketahui, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung RI pada Selasa, (20/5/2025) diduga terlibat korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah ke PT Sritex.

Iwan Setiawan menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga hingga alami kerugian Rp3,58 Triliun.

Terkini, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa anggota keluarga Lukminto, pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya akan memeriksa siapa saja agar kasus Sritex menjadi terang, termasuk keluarga Lukminto.

"Tentu bisa saja ya (keluarga Lukminto) untuk dipanggil dan diperiksa."

"Artinya, bagaimana supaya bukti-bukti akan dikumpulkan sebanyak mungkin, termasuk bisa saja (meminta keterangan) dari keluarga atau siapapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini," ungkapnya, Jumat (23/5/2025), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Aksi Premanisme Bersenjata di Bahodopi Sulteng Viral, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Meski demikian, Harli mengungkapkan pihaknya saat ini masih menyusun daftar nama saksi yang akan diperiksa.

Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa 55 saksi dan satu saksi ahli.

Lebih lanjut, Harli mengatakan pihaknya juga mendalami, apakah penyalahgunaan dana kredit oleh Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, berdampak pada pailitnya perusahaan tekstil tersebut.

"(Masih didalami) apakah berkaitan antara penggunaan uang tidak sebagaimana mestinya, termasuk dari pemberian kredit yang sudah diberikan berbagai bank."

"Karena tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, akhirnya mengakibatkan perusahaan tidak sehat dan melakukan PHK," tuturnya.

Beli Aset Pakai Uang Kredit

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/5/2025), Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengungkapkan peran Iwan Setiawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk Sritex.

Diketahui, Iwan menerima dana kredit untuk Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved