Simak 10 Peringkat Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia
Peringkat paspor terkuat di dunia yang dirilis secara berkala, menunjukkan negara mana saja yang warganya dapat bepergian bebas ke berbagai penjuru.
TRIBUNPALU.COM - Paspor bukan hanya dokumen perjalanan, tetapi juga mencerminkan kekuatan diplomatik suatu negara.
Peringkat paspor terkuat di dunia yang dirilis secara berkala, menunjukkan negara mana saja yang warganya dapat bepergian bebas ke berbagai penjuru dunia tanpa memerlukan visa.
Baca juga: Jemaah Haji Perempuan Dianjurkan Pakai Pembalut Saat Wukuf, Ini Penjelasannya
Pada tahun 2025, Singapura menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia.
Warga Singapura dapat bepergian ke 193 negara tanpa visa.
Di posisi berikutnya, Jepang dan Korea Selatan menyusul dengan akses bebas visa ke 190 negara.
Peringkat ketiga ditempati bersama oleh Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, dan Spanyol, yang memungkinkan warganya masuk ke 189 negara tanpa visa.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lesti Kejora Di Tengah Laporan Yoni Dores: Kondisinya Baik-baik Saja
Berikut daftar lengkap 10 besar negara dengan paspor terkuat di dunia tahun 2025:
Singapura – 193 negara
Jepang dan Korea Selatan – 190 negara
Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Spanyol – 189 negara
Austria, Belgia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Swedia – 188 negara
Yunani, Selandia Baru, Swiss – 187 negara
Inggris – 186 negara
Australia, Ceko, Hungaria, Malta, Polandia – 185 negara
Kanada, Estonia, Uni Emirat Arab (UEA) – 184 negara
Kroasia, Latvia, Slovakia, Slovenia – 183 negara
Islandia, Lithuania, Amerika Serikat – 182 negara
Indonesia berada di peringkat ke-67, bersama Republik Dominika, Malawi, dan Maroko, dengan akses bebas visa ke 74 negara.
Baca juga: Prabowo Segera Salurkan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Mengapa Paspor Suatu Negara Bisa Lebih Kuat?
Menurut perhitungan Henley, terdapat dua faktor utama yang memengaruhi kekuatan paspor suatu negara:
1. Pendapatan Nasional
Negara dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita yang lebih tinggi (menurut data Bank Dunia) umumnya memiliki lebih banyak akses ke negara bebas visa.
Negara-negara lain lebih bersedia membuka perbatasannya bagi warga negara kaya karena dianggap membawa manfaat ekonomi, seperti perdagangan, pariwisata, dan investasi.
Selain itu, warga negara dari negara-negara makmur dinilai cenderung tidak membebani sistem sosial atau melakukan migrasi ilegal.
Sebaliknya, warga dari negara yang miskin dan tidak stabil dianggap lebih berisiko melebihi masa tinggal visa.
| Taat Bayar Pajak, BTIIG Raih Penghargaan Gubernur di HUT Sulteng ke-62 Dukung Daerah Lewat Pajak |
|
|---|
| Melawan Reduksi Kebenaran di Ruang Siber: Sikap Rektor UMI dalam Menjaga Marwah Negarawan |
|
|---|
| Tuntut Klarifikasi Tempo, Kader Nasdem Sulteng Geruduk Kantor PWI di Kota Palu |
|
|---|
| KP2MI Perkuat Pelindungan PMI Lewat Program Desa Migran Emas |
|
|---|
| PT Vale Cetak Pertumbuhan Laba 32 Persen, Bukukan 76,1 Juta Dolar AS di 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-paspor-indonesia-di-kantor-imigrasi.jpg)