Oknum ASN Puskesmas di Makassar Patok Tarif Aborsi Rp 5 Juta, Pengguna Jasa Mahasiswi S2
Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik aborsi itu dijalankan melalui pola jaringan.
TRIBUNPALU.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria berinisial SA (44) yang membuka praktik aborsi di Makassar harus berurusan dengan aparat kepolisian.
SA tak sendiri dalam praktiknya itu.
Dia bersama dua perempuan berinisial TA dan CI (23).
Ketiganya pun ditangkap polisi di lokasi berbeda.
Pria SA diciduk polisi di penginapan Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (25/5/2025).
"SA pekerjaannya ASN di Puskesmas Makassar," ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan.
Baca juga: Aborsi Kini Legal Bagi Korban Perkosaan, Kenali Bahayanya Bagi Kesehatan
Kepada polisi, SA mematok tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta satu kali tindakan aborsi.
Polisi juga mengungkap pengguna jasa SA.
Adalah perempuan berinisial CI, mahasiswi S2 universitas negeri di Kota Makassar.
CI menggunakan jasa praktik aborsi itu Selasa (20/5/2025).
Kala itu, C1 menggugurkan kandungan usia satu bulan.
"Perempuan inisial CI tersebut mahasiswi S2 di universitas negeri di Kota Makassar," tutur Dendi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik aborsi itu dijalankan melalui pola jaringan.
Sangk Oknum ASN SA terhubung dengan CI lewat perantara perempuan berinisial RA.
Dalam praktiknya, SA diketahui biasa mendatangi langsung pasiennya di hotel atau penginapan.(*)
Gubernur Anwar Hafid Sambut Kunjungan Kerja Anggota VI BPK RI di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Nilam Sari Lawira Lepas 380 Kader Nasdem Sulteng Menuju Rakernas Makassar |
![]() |
---|
Semifinal Bright Gas Cooking Competition di Makassar, Ratusan Warga Saksikan Adu Kreativitas Memasak |
![]() |
---|
Wagub Reny Lamadjido Tinjau Persiapan Operasi Jantung Terbuka di RSUD Undata Palu |
![]() |
---|
FEB Unismuh Palu Bidik Kualitas Global Lewat Kongres Nasional PTMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.