Bangkep Hari Ini

Terkait Kematian Ryan Nugraha, Polda Sulteng : Bila Ada Kekerasan Akan Kami Tindak Tegas

Pada saat itu, korban menolak untuk dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Handover
KLARIFIKASI DUGAAN KEKERASAN - Kapolda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan dalam pemeriksaan 4 personel Polres Banggai Kepulauan bahwa mereka tidak melakukan tindakan kekerasan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan dalam pemeriksaan 4 personel Polres Banggai Kepulauan bahwa mereka tidak melakukan tindakan kekerasan.

"Mereka mengaku tidak ada melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap Ryan Nugraha," ungkap Sugeng, Selasa (27/5/2025).

Diketahui bahwa 4 saksi anggota Polres Bangkep diperiksa akibat adanya dugaan kekerasan terhadap korban yg mengeluh sakit dibagian kepala dan dada.

Pada saat itu, korban menolak untuk dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya.

Dan terkait pengakuan Ryan Nugraha bahwa sabu diperoleh dari JUL.

Saat dikembangkan satnarkoba Polres Bangkep dan telah mengamankan JUL.

Dan terdapat barang bukti sabu sebanyak 5 paket kecil dengan berat 1,15 gram.

JUL sendiri kini ditahan di Polres Bangkep.

Dalam keterangannya JUL mengaku sabu 2 paket kecil yang dibawa Ryan Nugraha berasal darinya dan sebelum terjadi kecelakaan.

JUL mengaku bersama Ryan Nugraha pada hari Sabtu (10/5/2025), 20.00 Wita.

Mereka mengonsumsi sabu dan pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 03.30 Wita, korban pulang dari rumah JUL.

Minggu (11/5/2025) 08 00 wita, JUL kembali menelpon Ryan Nugraha untuk diajak konsumsi sabu hingga pkl 14.30 Wita.

Sebelum meninggalkan rumah JUL, Alm. Ryan Nugraha ada meminta 2 paket kecil sabu dari saudara JUL.

Namun berdasarkan keterangan JUL,AKBP Sugeng Lestari menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas aparat kepolisian jika terbukti melakukan penganiyaan kepada Alm. Ryan Nugraha.

"Akan tetapi dalam tahap penyelidikan bila ditemukan bukti ada unsur kekerasan yang dilakukan didukung adanya hasil otopsi, maka Kepolisian akan bertindak tegas kepada siapapun yang terlibat,"jelas Sugeng. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved