Sabtu, 25 April 2026

Sulteng Hari Ini

Enam Kades dan Camat Tinombo Selatan Sepakat Tolak Tambang Ilegal

Empat kades dan camat menandatangani surat kesepakatan bersama untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
PETI PARIMO - Camat Tinombo Selatan, Ratna Yumba, menandatangani dokumen penolakan aktivitas PETI di hadapan massa aksi, Selasa (28/5/2025). (FAAIZ/TRIBUNPALU.COM) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Camat dan enam kepala desa di Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, menolak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti).

Penolakan itu disampaikan saat aksi demonstrasi Persatuan Rakyat Tani (PRT) di Jembatan Desa Tada, Selasa (28/5/2025).

Empat kades dan camat menandatangani surat kesepakatan bersama untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal.

Desa yang menandatangani kesepakatan yaitu Tada Selatan, Tada Induk, Tada Utara, Tada Timur, Pololi, dan Silutung.

Namun, Kepala Desa Oncone Raya tidak hadir dan tidak ikut menandatangani kesepakatan bersama tersebut.

Padahal, lokasi pertambangan berada di wilayah Oncone Raya yang rawan konflik kepentingan antarwarga.

Camat Tinombo Selatan, Ratna Yumba, menyampaikan sikap tegas menolak tambang ilegal di wilayahnya.

"Kami pemerintah kecamatan menolak kalau aktivitas tambabg itu dilakukan secara ilegal," ujarnya lantang di hadapan massa aksi.

Ia juga berterima kasih kepada petani yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Saya tegaskan, aaya memihak ke peyani. Tetap laksanakan aktivitas kita sebagai petani," kata Ratna.

Kepala Desa Tada Selatan, Warham, menyatakan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah sangat dirasakan masyarakat.

"Kami pemerintah desa menolak leras aktivitas tambang ilegal, apapun bentuknya," ucap Warham di lokasi aksi.

Menurutnya, Desa Tada Selatan selalu terdampak banjir akibat aktivitas tambang.

"Beberapa tahun ini, kalau terjadi banjir, sasaran utamanya itu Deaa Tada Selata ," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved