Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tenggara Percepat Validasi Data Pertanahan
Untuk mengatasi hal tersebut, ia menilai perlu dilakukan penyederhanaan proses bisnis, penggunaan teknologi digital, dan peningkatan kualitas SDM.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk percepat proses validasi data pertanahan.
Validasi data bisa membantu menyelesaikan masalah pertanahan, mengurangi risiko terjadinya konflik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca juga: Update BSU Bantuan Subsidi Upah 2025: Besaran Dana, Pencairan hingga Kriteria Penerima, Cair Juni?
"Saya minta tolong, dalam validasi data pertanahan ini harus ada strategi khusus untuk penyelesaiannya. Mumpung saat ini kita sedang bermigrasi ke sistem digital, ini momentum yang harus dimanfaatkan,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).
Percepatan yang dilakukan juga perlu diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan.
Baca juga: Menaker Terbitkan Surat Edaran Larang Diskriminasi dalam Lowongan Kerja
Menteri Nusron Wahid menyebut, 75-80 persen tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan, yang mana bersentuhan erat dengan masyarakat. Menurutnya, ada dua isu yang sering dikeluhkan masyarakat, yaitu soal waktu proses dan pungutan liar (pungli).
Untuk mengatasi hal tersebut, ia menilai perlu dilakukan penyederhanaan proses bisnis, penggunaan teknologi digital, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Sistem IT-nya harus diperkuat, tapi juga SDM-nya perlu ditingkatkan kapasitas dan integritasnya. Model bisnis kita tetap harus akurat, prudent, akuntabel, dan transparan,” kata Nusron Wahid.
Menteri Nusron juga menginginkan agar SDM yang bertugas sebagai garda terdepan terus mengembangkan kemampuan diri.
Termasuk, bagi para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Kepala Seksi, hingga Petugas Loket Kantah.
Terkait SDM itu sendiri, Menteri Nusron Wahid mengaku sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) yang mengatur jalur karier ASN ATR/BPN, mulai dari staf, hingga posisi direktur dan dirjen.
Baca juga: Menaker Terbitkan Surat Edaran Larang Diskriminasi dalam Lowongan Kerja
Rapermen tersebut juga akan mengatur mekanisme rotasi, mutasi, serta sertifikasi manajemen risiko sehingga setiap ASN memiliki kejelasan dalam pengembangan karier, durasi penugasan, dan area kerja.
“Ini penting agar kita punya SDM yang siap menghadapi tantangan pelayanan pertanahan di masa depan,” tutur Menteri Nusron.
Di samping peningkatan kualitas internal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan berbagai program pertanahan.
Baca juga: DPRD Parimo Bakal Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, Kawasan Pertanian Bakal Dilindungi
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif |
![]() |
---|
ATR/BPN Dukung Inpres 12/2025, Fokus Tata Ruang Pulau Enggano dan Pulau Baai |
![]() |
---|
Wamen ATR/BPN Apresiasi Kenaikan Anggaran 2026, Janji Perbaiki Layanan dan SDM untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Dapat Pagu Anggaran Rp9,49 Triliun, Nusron Wahid Janji Jaga Akuntabilitas |
![]() |
---|
15 Tahun Beroperasi, UPT Lab Lingkungan DLH Sulteng Masih Kekurangan Alat dan SDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.