Proses Penerbitan Visa Jemaah Haji Sudah Ditutup

Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.

|
Editor: Fadhila Amalia
Serambisnews.com
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan Jemaah Haji.  

“Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa,” tegasnya.

Bagaimana dengan haji khusus? Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa ada 17.680 kuota bagi jemaah haji khusus Indonesia. Dari jumlah itu, ada 17.532 Visa yang sudah tercetak.

Dijelaskan Hilman, proses pengajuan visa haji khusus dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pemegang user id e-hajj.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved