Apindo Soroti Ketimpangan Tenaga Kerja, 3 Juta Pencari Kerja Baru Tiap Tahun Tapi Lowongan Menyusut

Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa pemerintah dihadapkan pada persoalan ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah tenaga kerja.

Editor: Regina Goldie
Endrapta Pramudhiaz
PENYEDIAAN LAPANGAN KERJA - Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani. Pemerintah menghadapi tantangan ketidakseimbangan jumlah angkatan kerja yang terus bertambah dan kemampuan pasar kerja menyerapnya. 

TRIBUNPALU.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti tantangan besar yang perlu diatasi oleh pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa pemerintah dihadapkan pada persoalan ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah tenaga kerja dan kapasitas pasar kerja untuk menampungnya.

"Setiap tahun ada tambahan sekitar 2–3 juta angkatan kerja baru, sementara penyerapan lapangan kerja justru terus mengalami tekanan," kata Shinta kepda Tribunnews, dikutip Jumat (30/5/2025).

Maka dari itu, Shinta meminta agar diskusi tidak berhenti pada satu aspek administratif seleksi kerja saja.

Baca juga: Peserta Seleksi Akpol Jalani Rikkes Tahap II Adalah Putra Putri Terbaik Sulteng

Perhatian yang lebih besar perlu diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang lebih luas dan peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan kompetensi (upskilling).

"Kami memandang jika reformasi struktural ini berjalan simultan, maka kebijakan soal usia ini akan menjadi lebih bermakna dan implementatif bagi pasar tenaga kerja kita," ujar Shinta.

Ia tetap percaya bahwa investasi pada manusia adalah hal yang terbaik.

Shinta memastikan APINDO akan terus menjalankan peran mereka dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat, inklusif, dan produktif.

"Keberhasilan transformasi ini membutuhkan orkestrasi yang kuat lintas sektor," ucap Shinta.

"Pendidikan, kebijakan industri, dan regulasi ketenagakerjaan harus saling menopang untuk mendorong penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan," jelasnya.

Baca juga: Serangan Israel ke Bandara Sanaa Hancurkan Pesawat Haji, Puluhan Warga Yaman Gagal ke Mekkah

Surat Edarn Larangan Batas Usia Pencari Kerja

Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan dinamika praktik rekrutmen tenaga kerja saat ini masih menunjukkan adanya tantangan yang menjurus pada praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen.

"Seperti contohnya pembatasan usia, harus berpenampilan menarik atau good looking, status pernikahan, tinggi badan, warna kulit, suku, dan lain-lain," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved