Makan Nyawa 17 Orang, Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Galian C di Cirebon

Dedi Mulyadi menyatakan pencabutan izin dilakukan menyusul buruknya standar keselamatan tambang dan peringatan yang diabaikan oleh pengelola.

Editor: Fadhila Amalia
TribunJabar.id/ Dian Herdiansyah
LONGSOR DI TAMBANG GALIAN C - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut izin tambang Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, usai insiden longsor yang menewaskan 17 orang dan 8 lainnya masih tertimbun 

"Tapi karena peristiwa ini terjadi sekarang, dan ESDM sudah beberapa kali memberi peringatan, akhirnya kita cabut,” katanya.

Menurut Dedi, sikap tegas ini menjadi bagian dari upaya besar menyelamatkan lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi tambang berlebihan.

“Saya akan konsisten pada sikap itu. Bahkan kemarin di Karawang dan Subang juga saya tutup. Penambangan emas oleh WNA Korea Selatan juga saya tutup. Hampir ratusan tambang ilegal juga sudah kita tutup,” ujarnya.

Evakuasi Korban Longsor Masih Berlangsung

Sementara itu, proses evakuasi korban longsor masih berlangsung.

Tim SAR gabungan pada Sabtu sore berhasil menemukan tiga korban dalam kondisi meninggal dunia.

“Alhamdulillah proses pencarian hari ini Tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga orang korban dalam keadaan meninggal dunia."

"Semua korban kami bawa ke RS Arjawinangun,” ujar Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron.

Ketiga korban yakni Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (30) ditemukan di lokasi yang sama dengan penemuan sebelumnya pada pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Bupati Donggala Vera Elena Hadiri Munas VI Apkasi 2025 di Minahasa Utara

Yusron menambahkan, proses pencarian sempat dihentikan sementara karena hujan dan menjelang malam.

“Sesuai SOP SAR, proses pencarian kami hentikan karena kurangnya pencahayaan,” ucapnya.

Hingga kini, diperkirakan masih ada delapan korban tertimbun.

Polda Jabar juga telah mendirikan posko informasi di lokasi kejadian dengan mengerahkan sekitar 400 personel gabungan.

Sekda Jabar sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman, menetapkan status darurat bencana.

“Karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda,” jelas Herman.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved