Kabar Seleb

Lisa Mariana Ingin Bertemu dengan Istri Ridwan Kamil, Minta Maaf hingga Mau Peluk Atalia

Selebgram Lisa Mariana mengungkapkan keinginan hatinya untuk bertemu istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

Editor: Lisna Ali
handover
LISA MARIANA Vs RIDWAN KAMIL - Lisa Mariana mengharapkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hadir dalam sidang kasus perdata. Ia juga berharap Atalia juga datang. 

Saat itu, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara. Mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu kali.

Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa urusan asmara.

Ridwan Kamil pun sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Sedangkan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025. 

Sidang Berlanjut Mediasi

Sidang gugatan perdata hak identitas anak model dan selebgram Lisa Mariana pada tergugat Ridwan Kamil masuki babak baru. 

Sidang perdata Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil ini diputuskan berlanjut ke proses mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.

Hakim Pengadilan Negeri bandung pun telah menunjuk mediator dan mengagendakan mediasi terkait gugatan ini sebelum persidangan pokok materi gugatan.

Akankah Lisa Mariana dipertemukan dengan Ridwan Kamil dalam mediasi sidang gugatan ini?

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, jadwal untuk proses mediasi tersebut telah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mediasi hari ini untuk menentukan jadwal. Jadi jadwal mediasi berikutnya tanggal 4 Juni 2025. Di situ sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi bahwa ada aturannya," ujarnya di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025).

Muslim mengatakan, pihaknya akan mengusahakan hadir dalam proses mediasi tersebut. Namun, saat disinggung kehadiran Ridwan Kamil dalam agenda ini, dia hanya menyebut akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Nanti kami hadir, kami akan usahakan nanti hadir prinsipal. Nanti kami ikutin (kehadiran Ridwan Kamil), ada aturannya," katanya.

Ia mengatakan, dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 bahwa kedua belah pihak wajib hadir dalam agenda proses mediasi tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved