Tim Inspektur Tambang ESDM Identifikasi Penyebab Utama Longsor Tambang di Cirebon
Tambang ini mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sejak 5 November 2020, sesuai SK Kepala DPMPTSP Jawa Barat.
TRIBUNPALU.COM - Tim Inspektur Tambang (IT) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM turun langsung ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Verifikasi lapangan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab utama dan penyebab langsung longsor yang terjadi, termasuk dari aspek manusia, metode kerja, peralatan, material, hingga kondisi lingkungan kerja.
Baca juga: Anjing Pelacak Temukan 2 Korban Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon
“Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi longsor kami imbau untuk segera mengungsi, karena masih ada potensi longsor susulan,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia dikutip Senin (2/6/2025).
Tim IT Minerba langsung berkoordinasi dengan DANDIM selaku Incident Commander saat tiba di lokasi. Mereka juga menggunakan drone untuk memantau kondisi lereng pascalongsor dan menilai potensi longsor lanjutan.
Dalam upaya ini, tim turut bekerja sama dengan Basarnas, BPBD Kabupaten Cirebon, TNI/Polri, dan pemerintah daerah guna mempercepat proses evakuasi dan pencarian korban.
Baca juga: Segera Tayang! Ini Sinopsis Film Angel Pol, Michelle Ziudith Jadi Penyanyi Dangdut Koplo
Data per 31 Mei 2025 mencatat total 33 korban, dengan rincian 17 orang meninggal dunia, 8 luka-luka, dan 8 orang lainnya masih dalam pencarian. Basarnas melakukan pemantauan visual secara berkala guna mengantisipasi longsor susulan saat proses pencarian berlangsung.
Lokasi bencana diketahui merupakan area tambang tras seluas 9,16 hektare yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah. Tambang ini mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sejak 5 November 2020, sesuai SK Kepala DPMPTSP Jawa Barat.
Namun, pascalongsor, Gubernur Jawa Barat mencabut IUP tersebut lewat SK Nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK tertanggal 30 Mei 2025.
Baca juga: Parimo Jadi Pusat Pembibitan Sapi Unggulan di Sulteng, Sediakan Hewan Kurban Berskala Nasional
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan bahwa di kawasan tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan, termasuk milik Kopontren Al-Azhariyah, dua izin milik Kopontren Al Ishlah, dan satu lainnya masih tahap eksplorasi.
“Sejak 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Sudah berkali-kali kami beri peringatan, terakhir pada 19 Maret 2025 diminta menghentikan kegiatan. Tapi tidak diindahkan. Maka, per 30 Mei, semua izin operasi kami cabut secara permanen,” tegas Bambang.
Gunung Kuda Sudah 5 Kali Longsor sejak 2015
Diketahui, longsor yang terjadi di tambang galian C Gunung Kuda pada Jumat (30/5/2025), bukanlah kali pertama.
Sejak 2015, Gunung Kuda tercatat sudah lima kali mengalami longsor.
Meski demikian, Dinas ESDM Provinsi Jabar masih memberikan izin tambang kepada perusahaan pemegang IUP.
"Soal izin yang dikeluarkan tahun 2020, sedangkan tahun 2015 pernah terjadi longsor dengan ada korban jiwa, tentunya saya meyakini betul bahwa sebelum ditertibkan izin tahun 2020, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif, multi sektoral," jelas Bambang.
Tim Inspektur Tambang (IT)
Mineral dan Batubara (Minerba)
Kementerian ESDM
Kabupaten Cirebon
Jawa Barat
tambang longsor
Bambang Tirtoyuliono
Gunung Kuda
Banggai dan Musi Banyuasin Berbagi Praktik Baik Soal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Pedagang Mainan Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos di Banggai Sulteng |
![]() |
---|
Viral! Ibu dan Dua Anak di Bandung Tewas, Tinggalkan Surat Wasiat Pilu Soal Utang Keluarga |
![]() |
---|
Kepala Biro Humas ATR/BPN Ajak Petugas Tingkatkan Komunikasi Publik untuk Tekan Aduan Masyarakat |
![]() |
---|
Sosok Evie Effendi, Ustaz Terkenal Asal Bandung Kini Dilaporkan Putrinya Kasus Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.