Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan ASN, ASN, TNI dan Polri Dilakukan Kapan? Ini Jadwal dan Besaran Gaji

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI, Polri, dan para pensiunan, dilakukan Juni 2025.

Editor: Imam Saputro
Freepik
ILUSTRASI - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Pencairan gaji ke 13 pensiunan ASN, ASN, TNI dan Polri dilakukan kapan? 

Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. 

Berikut estimasi besaran Gaji ke-13 2025 untuk pensiunan PNS:

Pensiunan PNS Golongan I 

  • Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128 
  • Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264 
  • Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184 
  • Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688 

Pensiunan PNS Golongan II 

  • Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824 
  • Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776 
  • Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656 
  • Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800 

Pensiunan PNS Golongan III 

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576 
  • Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104 
  • Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016 
  • Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536 

Pensiunan PNS Golongan IV 

  • Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000 
  • Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744 
  • Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880 
  • Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856 
  • Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Stimulus Ekonomi Tambahan untuk Dorong Pertumbuhan

Selain pencairan gaji ke-13, pemerintah juga menggulirkan paket stimulus senilai Rp24,44 triliun.

Presiden Prabowo, menurut Sri Mulyani, telah menetapkan lima kelompok kebijakan utama yang menyasar sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan diskon tarif jalan tol.

"Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat," ujar Menkeu.

Stimulus ini terdiri dari Rp23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN.

Diskon Transportasi hingga BSU dan Bantuan Sosial Diperkuat

Paket stimulus pertama mencakup potongan harga tiket transportasi selama libur sekolah Juni–Juli 2025. Diskon 30 persen untuk tiket kereta api disiapkan bagi 2,8 juta penumpang dengan anggaran Rp0,3 triliun.

Tiket pesawat kelas ekonomi akan dikenakan PPN 6 persen yang ditanggung pemerintah, menyasar 6 juta penumpang dengan anggaran Rp0,43 triliun.

Penumpang angkutan laut juga mendapat diskon 50 persen untuk 0,5 juta penumpang dengan dana Rp0,21 triliun.

“Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan total anggaran Rp0,94 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Selain itu, tarif tol akan didiskon 20 persen selama periode yang sama untuk 110 juta pengguna, bekerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan tanpa menggunakan dana APBN.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved