OJK Sulteng
IHSG Terus Menguat, Kapitalisasi Sentuh Rp12.420 Triliun dan Investor Asing Kembali Net Buy
Penguatan ini juga tercermin dari nilai kapitalisasi pasar yang mencapai Rp12.420 triliun, naik 6,11 persen mtd dan 0,69 persen ytd.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Dalam periode 20 Maret hingga 28 Mei 2025, sebanyak 40 emiten merencanakan aksi buyback tanpa RUPS dengan total alokasi dana Rp21,49 triliun.
Dari jumlah tersebut, 31 emiten telah merealisasikan buyback senilai Rp2,16 triliun (10,05 persen).
Di sisi pengawasan, OJK aktif menegakkan hukum di pasar modal. Pada Mei 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp50 juta kepada 1 Akuntan Publik dan peringatan tertulis kepada 1 Manajer Investasi.
Sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 13 pihak, termasuk denda sebesar Rp6,85 miliar, pencabutan izin perseorangan, dan dua pencabutan izin usaha perusahaan efek.
OJK juga menjatuhkan denda atas keterlambatan pelaporan senilai Rp15,87 miliar kepada 218 pelaku usaha, serta 62 peringatan tertulis lainnya. (*)
Setelah Kemenkeu Salurkan Rp200 T ke 5 Bank, OJK Terbitkan Aturan Baru UMKM Akses Kredit Lebih Mudah |
![]() |
---|
OJK Gelar Pelatihan Ekspor Durian, Dorong Sulawesi Tengah Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.169 Triliun, OJK Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Tumbuh Rp8.043 Triliun |
![]() |
---|
OJK Sulteng Nilai Industri Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit UMKM Tumbuh 8,08 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.