Palu Hari Ini

Ketua DPC PKB Dukung Kebijakan Wali Kota Palu Tindak Tegas Izin Tambang Galian C

Ketua DPC PKB Kota Palu, Nanang mengatakan bahwa kebijakan Wali Kota Palu perlu didukung karena sangat berdampak kepada masyarakat Kota Palu.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO / TRIBUNPALU.COM
DPC PKB KOTA PALU - Ketua beserta seluruh jajaran DPC PKB Kota Palu mendukung kebijakan Wali Kota terkait ketegasan atas Galian C yang tidak mengikuti aturan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua beserta seluruh jajaran DPC PKB Kota Palu mendukung kebijakan Wali Kota terkait ketegasan atas Galian C yang tidak mengikuti aturan.

Ketua DPC PKB Kota Palu, Nanang mengatakan bahwa kebijakan Wali Kota Palu perlu didukung karena sangat berdampak kepada masyarakat Kota Palu.

"Selaku ketua beserta jajaran DPC PKB Kota Palu mendukung penuh kebijakan Wali Kota Palu dalam ketegasannya dalam mengambil kebijakan tentang pengusaha galian C yang tidak ikut aturan pemerintah Kota Palu,"ucap Nanang, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Pidato Perdana di DPRD Banggai, Bupati Amirudin Paparkan Capaian Periode Pertama

Nanang juga mengatakan bahwa aktivitas Galian C yang berada di Kecamatan Ulujadi tersebut sudah sangat parah.

"Sangat parah, mulai dari rusaknya infrastruktur jalan bahkan dari segi kesehatan sangat berdampak nyata terhadap masyarakat di Kecamatan Ulujadi," Jelasnya.

"Banyak masyarakat yang terkena ISPA akibat dari debu yg ditimbulkan oleh tambang Galian C ," lanjut Nanang.

Diketahui pernyataan itu berdasarkan hasil rapat Wali Kota Palu bersama pimpinan OPD pada Selasa, (3/6/2025).

Dalam rapat itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan tidak akan mengeluarkan rekomendasi pengangkutan bila perusahaan Galian C tidak menyelesaikan rigid beton dalam bulan Juni. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved