Update Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Adik Iwan Lukminto, Statusnya sebagai Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit

|
Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id/id/management/
DIRUT SRITEX - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi pada Senin (2/6/2025) dalam perkara sang kakak, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

TRIBUNPALU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Diketahui Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana kredit.

Kabar ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (3/6/2025).

"Benar kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini," kata Harli.

Penyidik merasa perlu untuk memintai keterangan Iwan Kurniawan Lukminto, sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex.

Baca juga: Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Wombo

Jabatan tersebut di antaranya Wakil Direktur Utama hingga Direktur pada beberapa anak perusahaan Sritex.

Pemeriksaan ini dilakukan agar penyidik mendapatkan informasi lebih mendalam soal kasus dugaan korupsi tersebut.

"Nah itu semua akan digali oleh penyidik karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama," ujar Harli.

Harli lalu membeberkan hal-hal apa saja yang perlu dimintai klarifikasi terhadap Iwan Kurniawan Lukminto.

"Misalnya, bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah."

"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," jelasnya.

Total 7 Orang Diperiksa

Selain Iwan Kurniawan Lukminto, penyidik juga memintai keterangan berbagai pihak.

Mulai dari pihak bank daerah hingga direktur-direktur di beberapa anak perusahaan PT Sritex.

Melansir Kompas.com, berikut orang-orang yang dimintai keterangan oleh Kejagung, termasuk adik Iwan Setiawan Lukminto.

  • Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sritex
  • (Inisial) HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng
  • (Inisial) DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya
  • (Inisial) AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007 sampai dengan 2017
  • (Inisial) LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
  • (Inisial) APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile
  • (Inisial) AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved