Update Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Adik Iwan Lukminto, Statusnya sebagai Saksi
Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit
56 Saksi Ahli Lainnya Diperiksa
Melansir TribunSolo, tak hanya tujuh orang tersebut, Kejagung ternyata juga sudah meminta keterangan dari berbagai pihak.
Tercatat, dalam pengembangan kasus ini, kejagung telah memeriksa 56 orang sebagai saksi dan ahli.
Sebanyak 55 orang adalah saksi yang hanya dimintai keterangan, dan 1 di antaranya seorang ahli.
Pada Jumat (23/5/2025) sebelumnya, Harli menyatakan akan membuka peluang adanya pemeriksaan terhadap keluarga Iwan Setiawan Lukminto.
“Tentu, bisa saja ya (keluarga) untuk dipanggil dan diperiksa."
"Artinya, bagaimana supaya bukti-bukti akan dikumpulkan sebanyak mungkin, termasuk bisa saja (permintaan keterangan) dari keluarga atau dari siapapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini,” ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta.
Kasus Iwan Setiawan Lukminto
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit bank.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.
Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Zainuddin Mappa.
Adapun peran Dicky dan Zainuddin yakni memberikan kredit kepada Iwan namun mengabaikan persyaratan atau prosedur yang berlaku.
Ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara Rp 692 miliar.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)
Artikel telah tayang di Tribun Solo
| Sikap Ombudsman RI Usai Hery Susanto Terjerat Kasus Korupsi, Minta Maaf dan Janji Jaga Integritas |
|
|---|
| Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp1,5 M |
|
|---|
| Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI Tersingkat, Ditangkap Kejagung Terkait Kasus Tambang |
|
|---|
| Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink |
|
|---|
| Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan Kejagung: Asal-usul dan Rencana Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/iwan-lukminto-1245.jpg)