Mengapa Dilarang Puasa di Hari Tasyrik seusai Iduladha? Ini Batas Waktunya
Sementara pada hari tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.
TRIBUNPALU.COM - Umat Muslim telah merayakan Iduladha 1446 H, pada 10 Dzulhijjah atau hari Jumat, 6 Juni 2025.
Dilansir laman Kanwil Kemenag NTB, hari Tasyrik adalah 3 hari setelah Iduladha, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Baca juga: Pemkot Palu Alihkan Pengelolaan Mobil Sampah ke Kecamatan, Termasuk Biaya Operasionalnya
Artinya Hari Tasyrik 1446 H jatuh pada Sabtu, 7 Juni 2025, Minggu 8 Juni 2025 dan Senin 9 Juni 2025.
Pada Hari Tasyrik, umat Islam dapat melaksanakan amalan yakni menyembelih hewan kurban terbaik mereka.
Sementara pada Hari Tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.
Sedangkan, untuk yang tidak sedang berhaji, Hari Tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.
Baca juga: Mohamad Rizal Intjenae Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Sektor Pertanian dan Pendidikan
Lantas, ada beberapa larangan atau tidak boleh dilakukan saat Hari Tasyrik, yakni berpuasa.
Umat Islam dilarang berpuasa pada Hari Tasyrik, baik puasa sunnah maupun wajib, kecuali bagi yang tidak mendapatkan hewan kurban saat menunaikan haji.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
“Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada Hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859).
Amalan-amalan Hari Tasyrik, dikutip dari kemenag.go.id:
Terdapat beberapa amalan yang dapat dikerjakan oleh para umat muslim saat hari tasyrik, seperti:
Baca juga: Simak Daftar Puasa Sunnah Bisa Dikerjakan Selama Juni 2025
1. Menyembelih Hewan Kurban
Melaksanakan amalan sunnah untuk berkurban terutama bagi umat Islam yang mampu.
Dengan berkurban, juga akan berbagi kenikmatan kepada orang-orang disekitarnya berupa hidangan istimewa dari hewan sembelihan.
| Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Rekan Artis Buka Suara hingga Ungkap Kondisi Asli Sang Pelawak |
|
|---|
| Jemaah Haji Asal Banggai Dijadwalkan Tiba di Luwuk 23 Juni 2026 |
|
|---|
| Kondisi Haji Bolot di Rumah Sakit Terungkap, Andre Taulany Unggah Foto dan Mohon Doa |
|
|---|
| Kemenhaj Ungkap Penipuan Badal Haji dan Dam Senilai Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Kemenhaj Larang Pemerintah Daerah Gelar Seremoni Penyambutan Jemaah Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/tasbih.jpg)