Berita Viral

Pengamat Endus Dugaan Kongkalikong antara Pemerintah dan Pengusaha Tambang Nikel di Raja Ampat

Izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diyakini tidak lepas dari adanya permainan pemerintah pusat dan pengusaha tambang. 

Editor: Lisna Ali
dok.
PERUSAHAAN TAMBANG NIKEL - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem, apalagi penambang sering mengabaikan reklamasi. 

Sejumlah anggota komunitas lingkungan hidup belum lama ini menjadi sorotan karena melayangkan aksi unjuk rasa di tengah acara konferensi 'Indonesia Critical Minerals" yang dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa(3/6/2025).

Mereka yang melakukan protes adalah sejumlah warga Raja Ampat dan beberapa aktivis Greenpeace itu kemudian diusir dan diseret keluar dari tempat acara.

Saat diusir dan diseret aktivis dan warga Raja Ampat, Papua sempat berteriak 'Save Raja Ampat!'. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Nickel Mines Destroy Lives" dan Save Raja Ampat from Nickel Mining”.

Greenpeace dalam siaran pers yang diterima Tribun membenarkan insiden tersebut.

Menurut mereka setelah Sulawesi, Halmahera, dan pulau kecil seperti Obi, tambang nikel kini juga mengincar Raja Ampat (Pulau Gag, Kawe, dan Manuran). Setidaknya 500 Hektare hutan mulai musnah.

Padahal menurut UU Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, kawasan ini tak boleh ditambang.

Dari sebuah perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas.

Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.

Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun.

Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000.

Langkah Pemerintah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.

Penghentian sementara dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved