Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Editor: Fadhila Amalia
Continental Currency Exchange
ILUSTRASI - Pemberian stimulus ekonomi nasional tersebut salah satunya dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji pokok di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

- Alamat email aktif

- Setelah data lengkap dan benar diisi, klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses pengecekan.

- Sistem akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Baca juga: Kisah Adnan Prasetyo Nekat Gowes Sepeda 200 Km Demi Ketemu Dedi Mulyadi, Ngaku Hidup Sebatang Kara

Sebagai catatan:

- Calon penerima wajib memiliki rekening aktif dari Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri) untuk dapat mencairkan BSU

- Apabila tidak memiliki rekening dari Bank Himbara, calon penerima wajib membuat rekening baru dari salah satu Bank Himbara.

Besaran BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah senilai Rp 300.000 dan akan diberikan dua bulan sekaligus yakni Juni dan Juli 2025.

Baca juga: Polres Parigi Moutong Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Maleali

Oleh karena itu, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan total Rp 600.000.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved