Cek 6 Syarat Dapat BSU Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Bantuan ini sebesar Rp300.000 per bulan, diberikan sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025 sehingga totalnya adalah Rp600.000
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sesuai Permenaker No.5 Tahun 2025.
Bantuan ini sebesar Rp300.000 per bulan, diberikan sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025 sehingga totalnya adalah Rp600.000.
Baca juga: Doa ketika Tiba di Rumah atau Kampung Halaman usai Menjalankan Ibadah Haji
Berikut adalah syarat dapat BSU 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau jika UMK/UMP wilayah lebih tinggi, maka menggunakan patokan UMK/UMP setempat
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH
Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau penyalur yang ditunjuk
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Baca juga: Advokat Rakyat Minta Gubernur dan Polda Tegas: Setop Aktivitas PT CAS di Morut
Status penerima BSU dapat dicek melalui tiga cara, yakni:
1. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):
Masuk ke menu “Cek Eligibilitas BSU”, isi data seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, email dan nomor HP
2. Website resmi BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id):
Baca juga: Permintaan Adnan Prasetyo Bertemu Dedi Mulyadi Belum Terwujud, Bupati Brebes Siap Bantu
Isi data diri lengkap, kemudian sistem akan memberikan notifikasi kelayakan dan panduan pengisian rekening Himbara jika memenuhi syarat
3. HRD perusahaan:
Pihak perusahaan dapat membantu memverifikasi apakah data pekerja telah terdaftar dan masuk dalam usulan penerima BSU.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan
Permenaker No.5 Tahun 2025
Bupati Sigi Dorong Kepala Desa Jadi Agen Edukasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pemkab Sigi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Perangkat Desa |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Lagi Akhir Tahun Ini? Ini Penjelasan Menaker Yassierli |
![]() |
---|
BSU 2025 Dikabarkan Cair Lagi di September 2025, Ini Cara Cek Daftar Penerima |
![]() |
---|
Layanan Kewirausahaan di Kota Palu, Bekali Masyarakat Ciptakan Peluang Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.