Warga Tuntut Cabut Izin Tambang

Gubernur Anwar Hafid Akan Temui Massa Aksi Tolak Tambang di Palu

Sebagai bentuk penolakan, mereka mengadakan aksi demonstrasi pada Selasa (10/6/2025) untuk mendesak dihentikannya operasi Pertambangan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / TIM MEDIA AH
AKSI PENOLAKAN TAMBANG TIPO - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid akan turun langsung menemui massa aksi penolakan tambang, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid akan turun langsung menemui massa aksi penolakan Pertambangan di Kelurahan Tipo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/6/2025).

Ratusan warga Kelurahan Tipo mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan Pertambangan, seperti debu yang memicu gangguan pernapasan, kerusakan ekosistem, serta potensi bahaya bagi generasi mendatang.

Sebagai bentuk penolakan, mereka mengadakan aksi demonstrasi pada Selasa (10/6/2025) untuk mendesak dihentikannya operasi Pertambangan di wilayah tersebut.

"Stop Pertambangan di Kelurahan Tipo karena menyebabkan kami terserang penyakit ISPA serta merusak lingkungan kami yang menyebabkan bencana alam," bunyi salah satu spanduk besar yang dibentangkan warga di barisan depan.

Pantauan TribunPalu.com, sejak pukul 10.00 WITA, massa aksi telah memadati ruas Jl Salambara, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan penghentian tambang. 

Warga meminta untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Bumi Alpha Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari PT Tambang Watu Kalora. 

Peserta aksi terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, ibu rumah tangga, hingga anak muda. 

Aksi ini merupakan jilid kedua dari gerakan penolakan tambang oleh warga Tipo. 

Adapun hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di lokasi aksi dengan pengawalan aparat keamanan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved