Sulteng Hari Ini

Menteri P2MI Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Ilegal Dan TPPO di Sulteng

Selain itu, juga hadir Wali Kota Palu diwakili Sekkot, Bupati Donggala, Bupati Sigi, Wakil Bupati Parimo, Wakil Bupati Poso, Camat, Lurah.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO / TRIBUNPALU.COM
PENCEGAHAN TPPO PEKERJA MIGRAN - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendeklarasikan pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Kota Palu, Selasa (10/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendeklarasikan pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Kota Palu, Selasa (10/6/2025).

Deklarasi itu berlangsung di Gelora Bumi Kaktus (GBK) Jl Hangtuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Acara itu dihadiri oleh Gubernur Sulteng, Kapolda, Danrem, Danlanal, Kajati, TNI AU, dan pimpinan OPD serta pejabat lingkup Provinsi Sulteng.

Selain itu, juga hadir Wali Kota Palu diwakili Sekkot, Bupati Donggala, Bupati Sigi, Wakil Bupati Parimo, Wakil Bupati Poso, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

Dalam deklarasi itu, dihadiri oleh sekitar 3.000 pelajar yang berasal dari Kabupaten/Kota yang hadir.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan dalam sambutannya untuk memberikan ruang bagi para pelajar yang ingin bekerja di luar Negeri.

"Hari ini kami menyampaikan bagi yang ingin bekerja di luar Negeri, silahkan menghubungi pemerintah daerahnya untuk dibantu dalam administrasinya,"kata Karding.

Ia juga menekankan bagi para calon pekerja untuk tidak mengikuti pendaftaran lewat jalur phising "calo".

"Saya ingatkan untuk kita semua jangan pernah sekali-kali mendaftar kerja lewat jalur ilegal atau "calo", mending susah dalam pengurusan administrasi yang legal daripada menjadi pekerja yang tidak terdaftar oleh Negara,"jelas Karding dalam sambutannya.

Abdul Kadir Karding menegaskan bersama Polda Sulteng akan menindaklanjuti para "calo" yang memberangkatkan para pekerja ilegal ke luar Negeri.

Agenda itu ditutup dengan penandatanganan MoU kerjasama antar Provinsi Sulteng dan Kabupaten/Kota dan penyerahan piagam penghargaan kepada Kapolda dan Gubernur Sulteng.

Dalam pembacaan deklarasi anti TPPO, dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr Agus Nugroho. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved