PPPK Donggala Tuntut Gaji
ASN-PPPK Donggala Resah Gaji Belum Dibayarkan: Belum Ada Solusi Dari Pemkab
Gaji ke-13 yang seharusnya sudah dicairkan hingga pertengahan tahun ini, belum juga diterima oleh para ASN PPPK di Donggala.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Forum Komunikasi ASN PPPK Kabupaten Donggala geruduk kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala meminta kejelasan gaji, Selasa (10/6/2025).
Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK Kabupaten Donggala, Rahmad Hadi mengatakan bahwa ada tiga poin utama yang menjadi keresahan ASN PPPK Donggala.
Baca juga: Rizal Intjenae Fokus Turunkan Stunting Dan Kemiskinan di Sigi
Gaji ke-13 yang seharusnya sudah dicairkan hingga pertengahan tahun ini, belum juga diterima oleh para ASN PPPK di Donggala. Sementara, kabupaten lain telah lebih dulu mencairkannya.
"Ada tiga tuntutan hari ini, pertama mengenai gaji 13. Gaji 13 ini sampai sekarang belum ada realisasinya di Kabupaten Donggala. Sementara di kabupaten lain itu mulai dari Sigi, Parigi, Kota Palu juga sudah ada cair. Pertanyaannya kenapa Donggala tidak?" ujarnya.
Selain gaji 13, ASN PPPK Donggala juga mempertanyakan pemotongan 50 persen terhadap THR yang mereka terima beberapa waktu lalu.
Baca juga: Temui Wamenag di Mekkah, KAHMI Sulteng Rekomendasikan 6 Poin Evaluasi untuk Haji 2026
Rahmad Hadi menyebut bahwa THR berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), yang seharusnya tidak mengalami pemotongan.
"Berikutnya gaji 14 atau THR. Kenapa THR kami kemarin hanya di 50 persen. Sementara yang kita tahu, gaji 14 atau THR berasal dari APBN. APBN setahu saya tidak ada potongan, tapi kenapa sampai ada terpotong seperti begitu," jelas Rahmad.
Lebih lanjut, keresahan ASN PPPK juga muncul dari informasi yang menyebutkan bahwa Pemda Donggala berpotensi tidak mampu membayar gaji mereka selama enam bulan ke depan.
Baca juga: Ahmad Dhani Enggan Komentar soal Kasus dengan Rayen Pono, Pilih Jawab Seputar Pernikahan Anaknya
"Itu yang menjadi keresahan kami, sehingga kami melakukan pergerakan untuk silaturahmi, saling diskusi bersama Ibu Bupati, cari solusi bagaimana kami kedepannya," ungkapnya.
Namun, setelah melakukan diskusi langsung dengan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, para ASN mendapatkan klarifikasi bahwa gaji masih akan dibayarkan setidaknya untuk tiga bulan ke depan.
"Tadi sudah melakukan pertemuan dengan Ibu Bupati, ada beberapa dialog yang sudah kita dengarkan dari Ibu Bupati mengenai gaji. Bupati sampaikan tiga bulan ke depan masih bisa di gaji, sisanya masih dalam pembahasan," jelasnya.
Meskipun demikian, Rahmad Hadi mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut dan diskusi hari ini belum menjawab keresahan mereka.
"Untuk keresahannya kami, kami merasa belum terjawabkan. Karena kalau dibilang terjawabkan, jelas ada statement mengatakan kalau kami akan di bayar sepenuhnya. Tapi ini masih diusahakan untuk dihitung-hitung dan dibayarkan. Makanya kami bertanya kenapa sampai belum ada solusi sampai sekarang," tegas Rahmad Hadi.
Baca juga: Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Bocorkan Rencana Pernikahan, Vika: Mungkin Tahun Depan
Dalam aksi yang dikemas dalam bentuk silaturahmi dan diskusi ini, para ASN PPPK berharap agar Pemda Donggala segera mengeluarkan keputusan resmi yang memberikan kepastian terhadap gaji mereka.
"Kita tunggu saja surat edarannya Sekda bagaimana, apa isinya. Itu saja yang kita tunggu. Semoga ada jawaban yang bagus di dalam surat edaran itu. Kami dan teman-teman lainnya berharap mudah-mudahan secepatnya kami diberikan kepastian dan kejelasan," pungkasnya. (*)
(Tribun Breakingnews)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.