Kanwil Kemenkum Sulteng

Rapat di Kanwil Kemenkum Sulteng, Pemkab Morowali Harmonisasi Ranperda KKOP Bandara Khusus PT IMIP

Pengaturan KKOP perlu mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan sosial yang kompleks.

Editor: mahyuddin
Kanwil Kemenkum Sulteng
HARMONINASI RANPERDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menjamin kepastian hukum serta keselamatan penerbangan di kawasan industri strategis nasional tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menjamin kepastian hukum serta keselamatan penerbangan di kawasan industri strategis nasional tersebut.

Rapat harmonisasi itu dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng Sopian.

Pertemuan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sulteng, Jl Dewi Sartika, Kota Palu, Rabu (11/06/2025), 

Turut hadir para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Bagian Hukum Sekretariat DPRD dan Pemkab Morowali, OPD pemrakarsa yang terlibat dalam substansi regulasi.

Baca juga: Kemenkum Sulteng Sabet Penghargaan Layanan Kekayaan Intelektual Terbaik Nasional

Hadir pula secara daring jajaran PT IMIP Jakarta, sekda Morowali, serta perwakilan dari PT IMIP Site Morowali.

Sopian menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya menyelaraskan muatan dalam rancangan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak.

“Bandar udara khusus PT IMIP bukan hanya objek strategis nasional, tetapi juga bagian penting dari ekosistem industri di Morowali. Maka dari itu, aturan yang mengatur keselamatan operasionalnya harus disusun dengan cermat, harmonis, dan sesuai dengan norma hukum nasional,” ujarnya.

Sopian menjelaskan, KKOP merupakan bagian dari sistem keselamatan penerbangan yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas industri, keselamatan masyarakat, dan lingkungan di sekitarnya.

Makanya, pengaturan KKOP perlu mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan sosial yang kompleks.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan, keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam proses harmonisasi peraturan daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan tidak hanya efektif dan aplikatif, tetapi juga sejalan dengan asas legalitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi daerah, terutama yang menyangkut keselamatan publik dan kepentingan strategis nasional memiliki dasar hukum yang kokoh. Harmonisasi ini adalah bentuk preventif terhadap potensi konflik hukum di kemudian hari,” papar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, keberadaan kawasan industri seperti PT IMIP membawa konsekuensi hukum yang kompleks dan lintas sektor.

Oleh karena itu, keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulteng adalah upaya penting untuk menjamin regulasi yang inklusif dan berpihak pada kepentingan umum.

“Kami siap mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas. Upaya ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang adaptif dan solutif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy di Jakarta. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved