Kanwil Kemenkum Sulteng

Rapat di Kanwil Kemenkum Sulteng, Pemkab Morowali Harmonisasi Ranperda KKOP Bandara Khusus PT IMIP

Pengaturan KKOP perlu mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan sosial yang kompleks.

Editor: mahyuddin
Kanwil Kemenkum Sulteng
HARMONINASI RANPERDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menjamin kepastian hukum serta keselamatan penerbangan di kawasan industri strategis nasional tersebut. 

Dalam rapat tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan telaah mendalam terhadap substansi Raperda.

Baca juga: Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi 6 Ranperda Buol

Termasuk pengaturan zona keselamatan udara, batas-batas kawasan yang dilarang dibangun, serta ketentuan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan KKOP.

Pemerintah Kabupaten Morowali menyambut baik proses harmonisasi itu dan menyampaikan komitmennya untuk memastikan seluruh regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan infrastruktur strategis daerah selalu disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum nasional.

Melalui harmonisasi tu, Pemkab berharap, Ranperda tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Khusus PT IMIP dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung keselamatan penerbangan dan pengembangan industri nasional secara berkelanjutan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved