Rabu, 13 Mei 2026

Pemilihan Presma Untad

Presma Untad Terpilih Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polresta Palu

Asrar menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga mencederai proses demokrasi kampus.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
HANDOVER
PRESMA UNTAD - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad) terpilih, Asrar, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Rabu (11/6/2025). Laporan ini diajukan buntut dari munculnya poster yang memuat isu dugaan pelecehan seksual yang mengarah kepada dirinya, dan ditemukan tersebar di beberapa fakultas pada hari pemilihan, 5 Mei 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad) terpilih, Asrar, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Rabu (11/6/2025).

Laporan itu buntut dari munculnya poster yang memuat isu dugaan pelecehan seksual yang mengarah kepada dirinya, dan ditemukan tersebar di beberapa fakultas pada hari pemilihan, 5 Mei 2025.

Asrar menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga mencederai proses demokrasi kampus yang semestinya dilandasi dengan integritas dan sportivitas.

“Saya pikir hal ini bukan saja mencederai nama saya secara pribadi, melainkan ini telah mencederai proses demokrasi kampus yang diwarnai dengan upaya saling menjatuhkan serta black campaign,” ujar Asrar usai menyerahkan laporan di Polresta Palu.

Baca juga: Asrar - Gunawan Resmi Jabat Presma dan Wapresma Untad Palu, Unggul 2500 Suara

Dalam laporan tersebut, Asrar bersama timnya menyertakan sejumlah bukti berupa dokumentasi visual dan keterangan saksi yang mendukung adanya upaya pencemaran nama baik yang dilakukan secara terstruktur.

Langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen untuk melawan segala bentuk kampanye hitam yang mencoreng nilai demokrasi di lingkungan kampus.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Asrar menegaskan bahwa laporannya bukan sekadar pembelaan terhadap diri sendiri, melainkan juga sebagai upaya untuk menegakkan etika dan tanggung jawab dalam perhelatan politik mahasiswa.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved