Banggai Hari Ini
Aman Tompotika Gelar Dialog Masyarakat, Bahas Ketidakpastian Perlindungan Komunitas Adat Tinonda
Pemerhati Masyarakat Adat, Noval A Saputra menjelaskan mengenai dasar hukum masyarakat adat dari memperjuangkan undang-undang Masyarakat Adat.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Masyarakat adat Desa Tinonda, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai mengadakan dialog terkait ketidakpastian pengakuan dan perlindungan komunitas masyarakat Adat Tinonda (Kampung Tua), Kamis (12/6/2025).
Ketua Aman Tompotika, Fainal Djibran mengatakan bahwa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman komunitas masyarakat adat Tinonda di Wilayah Tompotika saat ini telah masuk dalam tahap pemetaan Partisipatif kampung tua yang sudah lama dinantikan dari 1979 yang akhirnya terealisasikan di tahun 2025 ini yang di fasilitasi oleh Aman dan jaringan.
Baca juga: Kapolres Sigi Dukung Program MBG: Komitmen Tingkatkan Gizi pada Anak
"Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat sebagai cikal bakal mempertahankan identitas dan kedaulatan masyarakat komunitas masyarakat adat Tinonda," ujarnya.
Sementara Pemerhati Masyarakat Adat, Noval A Saputra menjelaskan mengenai dasar hukum masyarakat adat dari memperjuangkan undang-undang Masyarakat Adat, Peraturan Desa, Metode Pemetaan dan mengembangkan desa dari sisi ekonomi masyarakat adat.
"Mengkonsolidasikan masyarakat adat dalam menghadapi gempuran kuasa modal korporasi ekstraktif pertambangan dan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai," tegas Noval A Saputra.
Baca juga: FORKI Donggala Gelar Kejuaraan Karate se-Kabupaten Donggala, Seleksi Menuju POPDA 2025
Dewan AMAN Sulteng, Rifai Tjinong mengatakan bahwa masyarakat adat harus Berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya. Aman sebagai wadah perjuangan dan pembelaan terhadap masyarakat adat.(*)
| Pemuda Asal Toili Hadirkan Grasstracker Ternama di Gerbang Timur Open 2025 Banggai |
|
|---|
| 2026 Dinas TPHP Banggai Usulkan Rp44,6 Miliar, Rp27 Miliar untuk Belanja Pegawai |
|
|---|
| Anggaran Pembangunan Gedung Baru RSUD Luwuk Direvisi, Turun Jadi Rp392 Miliar |
|
|---|
| Dua Legislator Banggai Sepakat Bangun Taman di Eks Pasar Sentral Luwuk |
|
|---|
| Belanja Pegawai di KUA PPAS 2026 Capai Rp1,192 Triliun, Hampir Separuh APBD Banggai |
|
|---|
