Banggai Hari Ini

Aman Tompotika Gelar Dialog Masyarakat, Bahas Ketidakpastian Perlindungan Komunitas Adat Tinonda

Pemerhati Masyarakat Adat, Noval A Saputra menjelaskan mengenai dasar hukum masyarakat adat dari memperjuangkan undang-undang Masyarakat Adat.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Masyarakat adat Desa Tinonda, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai mengadakan dialog terkait ketidakpastian engakuan dan perlindungan komunitas masyarakat adat Tinonda (Kampung Tua) Sejak Tahun 1979 hingga saat ini. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Masyarakat adat Desa Tinonda, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai mengadakan dialog terkait ketidakpastian pengakuan dan perlindungan komunitas masyarakat Adat Tinonda (Kampung Tua), Kamis (12/6/2025).

Ketua Aman Tompotika, Fainal Djibran mengatakan bahwa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman komunitas masyarakat adat Tinonda di Wilayah Tompotika saat ini telah masuk dalam tahap pemetaan Partisipatif kampung tua yang sudah lama dinantikan dari 1979 yang akhirnya terealisasikan di tahun 2025 ini yang di fasilitasi oleh Aman dan jaringan.

Baca juga: Kapolres Sigi Dukung Program MBG: Komitmen Tingkatkan Gizi pada Anak

"Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat sebagai cikal bakal mempertahankan identitas dan kedaulatan masyarakat komunitas masyarakat adat Tinonda," ujarnya.

Sementara Pemerhati Masyarakat Adat, Noval A Saputra menjelaskan mengenai dasar hukum masyarakat adat dari memperjuangkan undang-undang Masyarakat Adat, Peraturan Desa, Metode Pemetaan dan mengembangkan desa dari sisi ekonomi masyarakat adat.

"Mengkonsolidasikan masyarakat adat dalam menghadapi gempuran kuasa modal korporasi ekstraktif pertambangan dan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai," tegas Noval A Saputra.

Baca juga: FORKI Donggala Gelar Kejuaraan Karate se-Kabupaten Donggala, Seleksi Menuju POPDA 2025

Dewan AMAN Sulteng, Rifai Tjinong mengatakan bahwa masyarakat adat harus Berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya. Aman sebagai wadah perjuangan dan pembelaan terhadap masyarakat adat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved