Banggai Hari Ini

Bupati Paparkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai

Bupati Amirudin menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Selasa (17/6/2025). 

Oleh karenanya, tanggapan dan saran demi kesempurnaan lebih lanjut sangat diharapkan khususnya dari pihak DPRD sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan pada rapat atau sidang dewan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin berpesan agar kepada para anggota dewan yang terhormat agar kedepan kerjasama, sinergi, dan kolaborasi legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan lebih merata.

Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Amirudin menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Banggai untuk selanjutnya dibahas pada tahapan rapat-rapat berikutnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved