Banggai Hari Ini
Bupati Paparkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai
Bupati Amirudin menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Selasa (17/6/2025).
Oleh karenanya, tanggapan dan saran demi kesempurnaan lebih lanjut sangat diharapkan khususnya dari pihak DPRD sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan pada rapat atau sidang dewan selanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin berpesan agar kepada para anggota dewan yang terhormat agar kedepan kerjasama, sinergi, dan kolaborasi legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan lebih merata.
Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Amirudin menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Banggai untuk selanjutnya dibahas pada tahapan rapat-rapat berikutnya. (*)
Tags
Bupati Banggai
Amirudin
APBD
Bupati Amirudin
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Banggai Hari Ini
Pemda Banggai Terapkan Evaluasi Tahunan untuk Perpanjangan Kontrak PPPK |
![]() |
---|
Sampah Berserakan, Taman Alun-alun Luwuk Tak Terawat |
![]() |
---|
PLN UP3 Luwuk Umumkan Pemadaman Listrik Sementara di Banggai, Kamis 26 Juli 2025 |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang Nikel di Desa Siuna Terancam Sanksi Pidana Atas Kerusakan Lingkungan |
![]() |
---|
Harga Beras di Banggai Naik di Musim Tanam, Petani Keluar Jutaan Rupiah untuk Ongkos Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.