Banggai Hari Ini
Pertamina EP DMF dan Masyarakat Adat 'Sulap' Kokolomboi Bangkit Lewat Hutan dan Madu
Data dari pemerintah desa setempat menunjukkan 15,05 persen dari penduduk Desa Leme-leme adalah penduduk pra sejahtera.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Di tengah krisis iklim dan maraknya deforestasi, sebuah kisah harapan tumbuh dari hutan tropis Kokolomboi, Desa Leme-leme Darat, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF), bagian dari Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, bersama masyarakat adat Togong-Tanga, membuktikan bahwa konservasi hutan dan peningkatan kesejahteraan bisa berjalan berdampingan.
Melalui inovasi sosial, PT Pertamina EP DMF memperkuat sinergi bersama masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan dalam menjaga kawasan konservasi Kokolomboi yang menjadi rumah bagi satwa endemik langka seperti Tarsius Peling, Gagak Banggai, dan Kuskus Beruang.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Sulteng Akan Audit Investigasi Kampus Unisa Selama 7 Hari
“Bagi kami, menjaga hutan bukan hanya soal pohon, tapi soal warisan dan masa depan,” ujar Sofiana Nur Khasanah, pendamping program dari Pertamina EP DMF, pada acara Media Gathering 2025 Pertamina EP Regional Indonesia Timur, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/6/2025).
Perusahaan hulu Migas yang beroperasi di Kabupaten Banggai ini sejak tahun 2021 telah melaksanakan program pemberdayaan masyarakat adat Togong Tanga, yang merupakan suku asli Sea-Sea.
Data dari pemerintah desa setempat menunjukkan 15,05 persen dari penduduk Desa Leme-leme adalah penduduk pra sejahtera.
Mereka memenuhi kebutuhan hidupnya melalui kegiatan pertanian dengan sistem ladang berpindah, illegal logging, merambah hutan, dan berburu satwa baik untuk kebutuhan komersil maupun konsumsi pribadi.
Baca juga: Migas Indonesia Terus Tancap Gas di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Selain itu, alih fungsi hutan juga terjadi untuk pembukaan area perkebunan, permukiman, dan juga pembangunan jalan.
Eksploitasi secara berlebihan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk dengan mengambil kayu, rotan, hingga berburu binatang di hutan juga memperparah degradasi.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan bahwa sebesar 144,86 hektare kondisi lahan di kawasan hutan sangat kritis.
Upaya perbaikan antara lain dengan pemantauan berbasis komunitas, pengembangan hutan adat, festival tradisional berskala internasional, serta pengembangan ekowisata.
Masyarakat adat Togong-Tanga juga memiliki sistem yang disebut “Tamakonya” yang menjadi ritual adat mereka sebelum melakukan penebangan pohon.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Parigi Moutong Resah, Sungai Lambunu Keruh Rusak Sawah dan Kebun
Selain penjaga hutan, masyarakat Adat Togong-Tanga dapat berperan menjadi perpustakaan hidup yang berperan memahami setiap spesies yang ada di kawasan hutan Kokolomboi.
Berkat kolaborasi Pertamina EP DMF dan masyarakat adat, sebanyak 13,44 hektare dari luas hutan qdat sebesar 54 hektate telah terestorasi, 279,95 hektare atau 4,5 persen kawasan konservasi berbasis masyarakat, 7,12 ton per tahun pemanfaatan limbah biosulfur, serta 0,022 ton per tahun reduksi emisi dari penggunaan energi baru terbarukan.
“Masyarakat adat pengetahuan tradisional dan praktik berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam, tapi sayangnya peran mereka malah seringkali terpinggirkan. Padahal mereka adalah perpustakaan hidup yang justru mengemban tugas jadi penjaga rumah mereka. Masyarakat Adat Togong-Tanga menjadi bukti bahwa keberadaan mereka bisa membantu upaya konservasi, khususnya mengatasi pelaku illegal logging,” ujar Sofiana.
Baca juga: Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Zaman
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga mendorong kegiatan ekonomi yakni budidaya lebah dan wisata minat khusus.
Budidaya lebah madu menjadi salah satu upaya rehabilitasi kawasan hutan mengingat peran lebah sebagai pollinator yang membantu penyerbukan tanaman di sekitar kawasan.
Selain itu, budidaya lebah madu ini juga menjadi mata pencaharian masyarakat dari yang sebelumnya menjual kayu hasil hutan dan berburu satwa. Petani madu yang terlibat didalam kawasan taman Kehati kokolomboi mencapai 10 orang dengan kemampuan panen sebesar 800–1200 liter per tahun.
Kelompok tani madu Kokolomboi turut melibatkan petani madu di luar Kawasan untuk memenuhi permintaan pasar, hingga saat ini sebanyak 245 anggota telah terafiliasi dengan kemampuan produksi sebesar 8.400 liter per tahunnya.
Baca juga: DPRD Sulteng Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan Plasma di Morowali Utara
"Saat ini, pendapatan petani madu mencapai Rp1.445.500 sampai Rp8.547.534 per bulan," ungkapnya.
Berdasarkan data kunjungan yang dikelola oleh Pengelola Taman Kehati Kokolomboi, tercatat sebanyak 453 wisatawan domestik dan lebih dari 60 wisatawan mancanegara dari 22 negara yang memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat sekitar sebagai penyedia jasa lingkungan dengan ketentuan tamu domestik sebesar Rp 60.000/orang/hari dan tamu asing Rp 200.000/orang/hari.
Kontribusi ratusan masyarakat adat Togong-Tanga dalam menjaga hutan tetap lestari turut mendukung capaian sustainable development goals tujuan 13 penanganan perubahan iklim melalui kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta tujuan 15 ekosistem daratan melalui upaya perlindungan, restorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati. (*)
Menjelajah Keindahan Air Terjun Kamumu, Surga Tersembunyi di Luwuk Utara Sulteng |
![]() |
---|
Desa Makapa Banggai Terendam Banjir, Ruas Jalan dan Sawah Ikut Terdampak |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batui Banggai Sulteng, Pemotor Tewas usai Tabrakan dengan Pikap |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Hujan Deras Picu Banjir di Desa Kami Wangi Banggai, 32 KK Terdampak |
![]() |
---|
Longki Djanggola Reses di Banggai Sulteng, Warga Keluhkan SK PPPK dan Sertifikat Elektronik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.