Sabtu, 11 April 2026

Banggai Hari Ini

PPPK Paruh Pengurus SKCK di Polres Banggai Kian Membludak

Bahkan, parkiran Kantor ATR/BPN Banggai digunakan PPPK paruh waktu, lalu berjalan kaki ke Polres.

|
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
ALISAN / TRIBUNPALU.COM
Aula Polres Banggai dipadati PPPK paruh waktu untuk mengurus SKCK, Rabu (24/9/2025). (ALISAN/TRIBUNPALU.COM) 

Laporan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polres Banggai kian dipadati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rabu (24/9/2025). 

3.928 tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pantauan TribunPalu.com, parkiran Satpas sampai belakang gedung Polres penuh kendaraan roda dua.

Bahkan, parkiran Kantor ATR/BPN Banggai digunakan PPPK paruh waktu, lalu berjalan kaki ke Polres.

Lorong-lorong Polres dan aula disesaki PPPK paruh waktu.

Baca juga: Update Pendataan P3K Paruh Waktu Morowali, Dari 1.502 Menjadi 1.466 Honorer

Kasat Intel AKP Usman mengupayaka seluruh PPPK paruh waktu mendapatkan SKCK, Kamis (25/9/2025). 

"Kami berusaha semaksimal mungkin," tuturnya.

Penegasan disampaikan AKP Usman dari dalam ruang pelayanan SKCK.  

Informasi dihimpun TribunPalu.com, Jumat (26/9/2025) PPPK parh waktu harus mengunggah dokumen di SSCAASN. 

AKP Usman mengatakan pelayanan SKCK sudah sangat sederhana, mudah, dan transparan.

“Pemohon sebaiknya langsung datang ke kantor pelayanan," tegasnya, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Forum Bikers Bersatu Sulteng Gelar Family Gathering di Pantai Boneoge

Ia menegaskan agar jangan memakai calo atau perantara. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved