Sabtu, 18 April 2026

Kabar Gembira! BSU Cair ke 2.450.068 Rekening Pekerja, Anda Termasuk?

Untuk tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4.535.422 calon penerima yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Editor: Fadhila Amalia
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi uang, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah cair pada Selasa (24/6/2025) yang diposting di akun Instagram @kemnaker. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah cair pada Selasa (24/6/2025) yang diposting di akun Instagram @kemnaker.

Bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: 1 Muharram 1447 H Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

Hingga 24 Juni 2025, dari total 3.697.836 penerima tahap I, sebanyak 2.450.068 peserta sudah menerima BSU, sementara 1.247.768 peserta lainnya masih dalam proses.

Untuk tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4.535.422 calon penerima yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

ProfMen menyampaikan terima kasih kepada Presiden @prabowo atas kebijakan BSU yang mendukung daya beli pekerja dan buruh.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran, serta mengajak semua pihak untuk terus mendukung agar BSU tersalurkan secara tuntas dan tepat sasaran," demikian caption postingan Instagram @kemnaker, dikutip Tribun-Timur.com, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Heboh! Ayah Rezky Aditya Digugat Rp1,08 M dari Mantan Selingkuhan, Diduga Tak Nafkahi Anak

Diberitakan sebelumnya, BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Pekerja/ buruh tidak perlu daftar apapun agar jadi penerima BSU 2025.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!

Baca juga: Ini 30 Kata-kata Indah Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

TAPI! Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan.

Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!," demikian caption di Instagram @kemnaker dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (20/56/2025).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, kini bisa cek BSU menggunakan handphone atau HP. 

Pemeriksaan penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui dua saluran resmi, yakni situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.

Berikut cara cek dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau cara cek nama penerima BSU 2025 di laman BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved