Selasa, 12 Mei 2026

5 Pantangan Malam 1 Suro Menurut Tradisi Jawa, Termasuk Dilarang Keluar Rumah

Tanggal 27 Juni 2025 merupakan hari baru atau tanggal baru dalam kalender Jawa, yakni 1 Suro 2025.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Tribun Medan
JUMAT KLIWON- Hari ini tanggal 26 Juni 2025 bertepatan dengan malam Jumat Kliwon 1 Suro. Malam ini dianggap sebagai momen yang sangat sakral. 

TRIBUNPALU.COM - Hari ini, Kamis 26 Juni 2025 bertepatan dengan malam Jumat Kliwon 1 Suro.

Tanggal 27 Juni 2025 merupakan hari baru atau tanggal baru dalam kalender Jawa, yakni 1 Suro 2025.

Bagi masyarakat Jawa, Malam 1 Suro ini dianggap begitu sakral.

Ada pantangan-pantangan yang mesti diketahui oleh anak-anak muda masyarakat Jawa.

Merujuk buku 'Dialektika Islam Dan Budaya Nusantara: Dari Negosiasi, Adaptasi Hingga Komodifikasi' karya Prof Dr Suprapto, M Ag, satu diantara pantangan yang paling sering kita dengar adalah larangan keluar rumah.

Masyarakat Jawa meyakini, pada malam Jumat Kliwon 1 Suro seperti sekarang ini, pintu gerbang gaib akan terbuka.

Malam ini dipercaya sebagai waktu yang “wingit” atau keramat, di mana batas antara dunia manusia dan dunia gaib terasa lebih tipis.

Karena itulah, banyak orang memilih untuk menyepi, berdoa, dan tidak melakukan aktivitas yang berisiko.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang menjadi pantangan di Malam 1 Suro seperti sekarang ini.

Lantas, apa saja sih pantangan menurut masyarakat dan tradisi yang ada di Indonesia?

Larangan atau Pantangan Malam 1 Suro

1.Dilarang keluar rumah

Masyarakat Jawa percaya bahwa keluar rumah pada malam 1 Suro berisiko membawa kesialan, terutama bagi yang memiliki weton tertentu.

Larangan ini juga dimaksudkan agar orang fokus beribadah dan berdoa, karena diyakini pada malam tersebut banyak makhluk halus dan orang yang meramal ilmu hitam mencari tumbal.

2. Tidak boleh bicara kasar atau membuat keributan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved