Kabar Seleb

Hakim Nilai Paula Verhoeven Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak, Pihak Baim Wong Singgung Soal Sikap

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa hak asuh anak Baim dan Paula jatuh ke tangan Baim.

|
Editor: Lisna Ali
Wartakota/Arie Puji Waluyo
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Paula Verhoeven gagal mendapatkan hak asuh anak, kedua putranya kini sepenuhnya berada di tangan Baim Wong. Pihak Baim Wong mengurai penyebab Paula gagal dapat hak asuh anak, singgung soal sikap 

TRIBUNPALU.COM - Putusan Banding perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diumumkan.

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa hak asuh anak Baim dan Paula jatuh ke tangan Baim.

Dengan begitu, Paula tidak memiliki hak untuk mengasuh kedua putra mereka.

Paula hanya diberi kesempatan untuk bertemu tanpa mendapakant akses yang lebih luas.

Terkait gagalnya Paula mendapatkan hak asuh anak, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menguraikan alasannya.

Awalnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.

Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding. 

Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak. 

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim.

“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak, dikasih sama Baim dua minggu."

"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana."

"Saya tidak tahu mau dilaporkan mungkin ke PBB juga mungkin,” sindir Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, karena berbagai sikap yang ditunjukkan Paula, Pengadilan Tinggi Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh penuh atas kedua anak kepada Baim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved