Kabar Seleb

Hakim Nilai Paula Verhoeven Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak, Pihak Baim Wong Singgung Soal Sikap

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa hak asuh anak Baim dan Paula jatuh ke tangan Baim.

|
Editor: Lisna Ali
Wartakota/Arie Puji Waluyo
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Paula Verhoeven gagal mendapatkan hak asuh anak, kedua putranya kini sepenuhnya berada di tangan Baim Wong. Pihak Baim Wong mengurai penyebab Paula gagal dapat hak asuh anak, singgung soal sikap 

“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi konsen Paula,” kata Alvon.

Alvon mengatakan, pemberian nafkah terhadap Paula sudah diberikan setelah Baim Wong menyatakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," tutur Alvon.

Paula Legowo Hak Asuh Anak di Tangan Baim

Jauh sebelum putusan hak asuh anak, Paula Verhoeven sempat pilu curhat tentang dua putranya. 

Pasalnya, Paula Verhoeven kini merasa jauh dengan sang buah hati.

Melalui Instagram pribadinya, Jumat (7/3/2025), Paula Verhoeven mengenang momen kebersamaan dengan dua putranya. 

Dalam postingan tersebut, Paula Verhoeven pun pilu curhat sikap Kiano dan Kenzo yang kini seolah takut dekat dengannya.

Berikut isi unggahan yang dibuat Paula:

"Bismillahirrahmanirrahim

Di bulan baik ini…

Allah maha tau segalanya, bagaimana perjuangan seorang ibu ketika kebetulan nyawa melahirkan anak2nya.

Mama sedih dan bingung… dengan respon kalian ke mama sekarang. 

Rasanya hati mama tersayat-sayat, udah berapa banyak tangis kangen yang mama lewatin 6 bulan terakhir ini, mama udah ga tau lagi…

Campur aduknya perasaan mama yang ga bisa tidur dan ingin peluk kalian 6 bulan lamanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved