BSU 2025 Tahap II Mulai Dicairkan Juli Mendatang, Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap II sebesar Rp600 ribu akan mulai dicairkan pada Juli mendatang, cek syarat dan daftar penerima di sini.
2. Siapkan dan Cek Kembali Data Pribadi
Persiapkan dokumen dan data berikut secara lengkap dan benar:
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Nama lengkap & tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP & email aktif
Informasi rekening bank
3. Rutin Cek Situs bsu.kemnaker.go.id
Meskipun belum aktif, pantau secara berkala karena situs bisa dibuka sewaktu-waktu. Informasi status pencairan dan petunjuk pengkinian data akan muncul di sana.
4. Gunakan Aplikasi JMO
Selain situs web, Anda juga dapat mengecek status BSU melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.
Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker
Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:
Pemkab Morowali Utara Serahkan Sertifikat Tanah dan Luncurkan Program Jaminan Sosial |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code-nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.