HUT Bhayangkara di Sulteng

Gubernur Sulteng Apresiasi Pemusnahan 48,6 Kg Sabu: Bukti Komitmen Polda Berantas Narkoba

Ketua Demokrat Sulteng itu menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup dilakukan oleh aparat semata. 

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COMZ
PEMUSNAHAN SABU - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Sulteng dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana, termasuk kejahatan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 48,6 kilogram. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (30/6/2025). 

Barang haram itu disita dari tiga lokasi, yaitu Kelurahan Besusu dan Watusampu di Kota Palu, serta Desa Kabonga di Kabupaten Donggala. 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu dalam air mendidih, kemudian melarutkannya menggunakan cairan pembersih lantai.

Pemusnahan digelar terbuka dan diikuti langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BNNP, unsur Forkopimda, anggota DPRD Sulteng, serta sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved