Tolitoli Hari Ini

Kejari Tolitoli Resmi Tahan Mantan Ketua Hanura Agustinus Deo Dopo

Agustinus kemudian dikenakan rombi tahanan kemudian digelandang ke mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Tolitoli.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
HANDOVER
KEJARI TOLITOLI - Mantan Ketua Hanura Tolitoli Agustinus Deo Dopo resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (30/6/2025). Agustinus Deo Dopo ditahan usai menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Ketua Hanura Tolitoli Agustinus Deo Dopo resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (30/6/2025).

Agustinus Deo Dopo ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, Agustinus kemudian dikenakan rombi tahanan kemudian digelandang ke mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Tolitoli.

Diketahui, Agustinus Deo Dopo menjadi tersangka atas dugaan penyimpangan Dana Hibah Partai Hanura dari APBD Tolitoli pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Baca juga: Demo Kejati Sulteng, Masyarakat Desa Pagaitan Minta Tinjau Villa Dan Kebun Milik Kejari Tolitoli

Saat itu, Agustinus menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Tolitoli.

Dugaan penyimpangan tersebut diperkuat hasil audit serta penelusuran dokumen pertanggungjawaban Dana Hibah.

Dalam laporan keuangan ditemukan berbagai kejanggalan, termasuk penyusunan yang tidak sesuai fakta serta kenaikan anggaran secara tidak wajar.

Kejari Tolitoli sebelumnya melayangkan pemanggilan terhadap Agustinus Deo Dopo.

Atas panggilan itu, Agustinus Deo Dopo mangkir hingga dua kali.

Agustinus baru hadir pada panggilan ketiga(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved