HUT Bhayangkara di Sulteng

Polda Sulteng Sita 66 Motor Hasil Curanmor dari 18 Tersangka, 5 Penadah Dibekuk Polisi

Beberapa kendaraan yang berhasil ditemukan juga akan diserahkan kembali kepada pemiliknya secara simbolis, dengan sistem pinjam pakai.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COMZ
HUT BHAYANGKARA - Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam ekspose media jelang HUT Bhayangkara yang digelar di halaman Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, Senin (30/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sebanyak 66 unit sepeda motor disita polisi dari 18 tersangka.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam ekspose media jelang HUT Bhayangkara yang digelar di halaman Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, Senin (30/6/2025).

“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng bersama Polresta Palu berhasil mengungkap 66 unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana curanmor. Para pelaku kami tangkap dalam kurun waktu April hingga Juni 2025,” kata Irjen Agus.

Kapolda merinci, dari 66 kendaraan yang diamankan, sebanyak 53 unit merupakan hasil pengungkapan Ditreskrimum Polda Sulteng, dan 13 unit lainnya diungkap oleh Polresta Palu.

Baca juga: VIDEO: POS Indonesia Kolaborasi Berani Cerdas dan Penyaluran BSU di Sulteng

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan, seperti tiga unit handphone, satu kunci letter T, socket kabel, obeng, dan tang. 

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus operandi, seperti memutus kabel socket dan memotong alat pengaman kendaraan dengan kunci khusus.

Beberapa kendaraan yang berhasil ditemukan juga akan diserahkan kembali kepada pemiliknya secara simbolis, dengan sistem pinjam pakai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Tjahjono menambahkan, dari 18 tersangka yang tertangkap, 10 di antaranya ditangkap Tim Resmob Polda Sulteng berdasarkan 10 laporan polisi dari berbagai lokasi kejadian, sementara 8 lainnya ditangkap tim Polresta Palu.

“Lokasi kejadian tersebar di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala. Para tersangka tergabung dalam tiga kelompok, dan berdasarkan pengakuan awal, motif mereka adalah alasan ekonomi,” ujar Kombes Djoko.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polda Sulteng

Warga diminta membawa dokumen pendukung seperti BPKB atau STNK untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diamankan polisi.

“Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya. Kami ingin membantu masyarakat agar motornya bisa kembali tanpa harus melewati prosedur yang menyulitkan,” tegasnya.

Baca juga: Anwar Hafid Tekankan Pendidikan Indeks Utama dalam Pembahasan RPJMD 2025-2029

Dari hasil pemeriksaan, beberapa tersangka merupakan residivis dengan catatan kriminal serupa. 

Sebagian barang bukti bahkan sudah dijual dalam bentuk pretelan maupun secara utuh ke luar daerah, seperti Parigi dan Poso.

Terkait penadah, Polda Sulteng juga membekuk lima orang yang tersebar di sejumlah lokasi, termasuk di Kota Palu dan Parigi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved