Jumat, 5 Juni 2026

Trending Topik

Trending Topik Hari Ini: Bupati Donggala Bakal Surati Presiden, Usharnaningsi Pimpin Asprindo

Berikut rangkuman berita trending topik TribunPalu.com hari ini, Senin (30/6/2025).

Tayang:
Editor: mahyuddin
HANDOVER
ASPRINDO SULTENG - Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan Pelantikan Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Sulawesi Tengah berlangsung di Swiss Bell Hotel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Berbagai berita trending yopik Sulteng yang terbit di portal TribunPalu.com, Senin (30/6/2025).

Ada soal agenda Bupati Donggala menyurati presiden dan Menteri ESDM.

Ada juga soal hasil Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Sulawesi Tengah.

Dan terkait Musda Hanura Sulteng di Kota Palu.

Berikut rangkuman berita trending topik TribunPalu.com hari ini:

Bupati Donggala Bakal Surati Presiden

PASKAH DONGGALA - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni turut melaksanakan Ibadah Perayaan Paskah Oikumene di GPID Efrata, Jl Pelabuhan, Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Jumat (16/5/2025).
Bupati Donggala Vera Elena Laruni bakal melayangkan surat ke Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni bakal melayangkan surat ke Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Surat itu sebagai bentuk protes atas ketidakadilan dalam kebijakan eksplorasi dan pembagian hasil migas nasional, di wilayah perairan Selat Makassar.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni menegaskan, Kabupaten Donggala memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari blok yang beroperasi di perairan Selat Makassar.

Pasalnya, secara geografis dan ekologis, wilayah laut Donggala termasuk dalam zona aktivitas eksplorasi dan produksi migas nasional.

“Kami punya garis pantai, kami punya laut, kami punya hak. Aktivitas migas berlangsung di depan mata kami, tetapi hasilnya tidak pernah kembali ke rakyat kami. Ini tidak adil,” ucap Vera Elena Laruni.

Sejumlah blok migas besar seperti Makassar Strait, Mandar, Ganal, dan Rapak, yang dioperasikan Chevron, ENI Indonesia, Sinopec, dan Pertamina Hulu Energi, bertahun-tahun melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi di wilayah laut Selat Makassar.

Namun, Kabupaten Donggala tidak pernah diakui sebagai daerah penghasil atau terdampak, sehingga tidak mendapat alokasi DBH migas, kompensasi lingkungan, maupun hak Participating Interest (PI) 10 persen.

Pemerintah Kabupaten Donggala menilai, pencatatan hasil lifting dan distribusi DBH hanya menguntungkan provinsi lain, seperti Kalimantan Timur.

Padahal, Sulawesi juga masuk berdasarkan letak geografis dan beban ekologis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved