DPRD Sulteng
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali
Diketahui PT IRNC yang sudah berdiri sejak tahun 2015 belum memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) Lingkungan Hidup.
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Legislator PDIP Sulteng Alfiani Eliata Sallata mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengevaluasi aktivitas PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC) di Kabupaten Morowali.
Desakan itu disampaikannya berdasarkan hasil kunjungan Komisi III DPRD Sulteng ke kawasan industri di Kabupaten Morowali bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi.
Dalam kunjungan tersebut, diketahui PT IRNC yang sudah berdiri sejak tahun 2015 belum memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) Lingkungan Hidup.
Padahal, Pertek adalah dokumen penting sebagai syarat teknis dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca juga: Legislator DPRD Sulteng Alfiani Eliata Sallata Hadiri Dies Natalis ke-XII Fapetkan Untad
Anggota DPRD Sulteng asal Dapil Poso-Tojo Una-una tersebut menilai, kondisi tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
"Ini merupakan pelanggaran serius. Perusahaan sudah lama beroperasi tapi belum memiliki Pertek, padahal limbah dari proses produksi, khususnya yang mengandung kromium, bisa sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia," ujar Alfiani melalui rilisnya, Selasa (1/7/2025).
Kromium dikenal sebagai zat yang bersifat racun.
Jika limbah kromium tidak dikelola dengan baik dan masuk ke sungai atau sumber air lainnya, maka bisa merusak ekosistem air.
Selain itu, kromium juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius pada manusia, termasuk gangguan pernapasan dan potensi kanker.
"Kami tidak anti investasi. Tapi investasi tidak boleh mengabaikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat," ucap Alfiani.
Baca juga: Sulteng Resmi Capai 100 Persen Pengesahan Badan Hukum Koperasi: Ini Bukti Nyata Komitmen Daerah
Temuan itu rencananya bakal dibahas DPRD Sulteng dalam Rapat Dengar Pendapat untuk mencari solusi dan mendesak perusahaan untuk memenuhi kaidah sesuai perundang-undangan.
Komisi III DPRD Sulteng berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan semua pelaku industri di wilayah Morowali mematuhi aturan lingkungan yang berlaku.(*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
DPRD Sulteng Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan Plasma di Morowali Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.