Simak Daftar 8 Bansos Cair Juli 2025, BSU, PKH hingga BPNT
Beberapa bansos rutin cair diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan disalurkan secara transfer melalui bank himbara dan kantor pos.
7. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
8. PIP
Pada bulan Juli, 2025 juga akan cair bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.
PIP yang cair pada Juli 2025 diperuntukkan untuk siswa di kelas berjalan, yaitu siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/sederajat.
Berikut besaran PIP untuk siswa SD hingga SMA:
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: 1 juta per per tahun.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 2 Juli 2025: Leo Sampaikan Kebenaran dengan Lembut, Capricorn Menjadi Rajin
Selain memberikan bansos, pemerintah juga memberikan sejumlah paket stimulus ekonomi pada Juli 2025.
Tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati 5 persen.
Ke-5 paket stimulus itu adalah:
1. Diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.
2. Diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.
3. Tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.
4. Bantuan subsidi upah senilai Rp 300.000 per bulan kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota dan guru honorer.
5. Perpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
bantuan sosial (bansos)
bansos
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Keluarga Harapan (PKH)
BSU
PKH
BPNT
BLT Dana Desa
PIP
Marselinus Soroti Polemik Penyaluran PKH di Palu: Dapat Beras Gratis Minta Slip Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Emak-Emak Serbu Beras SPHP di Pasar Murah Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.