Palu Hari Ini

Pemutakhiran Data Berkelanjutan, KPU Kota Palu Catat 279 Ribu Pemilih di Triwulan II

pemutakhiran data ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, mulai dari RT, kelurahan, kecamatan hingga dinas terkait (Disdukcapil).

Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
PLENO KPU PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan II tahun 2025, Rabu (2/7/2025). Pleno yang berlangsung di Kntor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kecamatan Mantikulore itu dihadiri jajaran Bawaslu Palu, perwakilan Polresta Palu, Kodim 1306 Kota Palu, dan Dinas Dukcapil Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan II tahun 2025, Rabu (2/7/2025).

Pleno yang berlangsung di Kntor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kecamatan Mantikulore itu dihadiri jajaran Bawaslu Palu, perwakilan Polresta Palu, Kodim 1306 Kota Palu, dan Dinas Dukcapil Kota Palu.

Ketua KPU Palu, Idrus menjelaskan, rapat pleno tersebut merupakan agenda rutin setiap tiga bulan sekali sebagai upaya memperbarui data pemilih di Kota Palu.

"Rapat pleno ini rutin digelar selama tiga bulan sekali sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih," kata Idrus kepada TribunPalu.com.

Baca juga: KPU Palu Studi Banding ke PTA, Siapkan Diri Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Idrus menambahkan, pemutakhiran data ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, mulai dari RT, kelurahan, kecamatan hingga dinas terkait (Disdukcapil).

"Masyarakat juga bisa aktif memeriksa apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih melalui website resmi KPU Kota Palu," jelasnya.

Anggota KPU KPalu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhamad Musbah menyebutkan, pemutakhiran data ini penting untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih.

"Kalau ada warga yang baru pindah ke Kota Palu, otomatis akan masuk menjadi pemilih baru. Sebaliknya, warga yang keluar dari Palu akan dihapus atau masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelas Musbah.

Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada triwulan II tahun 2025 mencatat jumlah pemilih di Kota Palu sebanyak 279.084 orang, dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 142.592 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 136.492 orang.

Data tersebut tersebar di delapan kecamatan dan 46 kelurahan yang ada di wilayah Kota Palu.

Data tersebut mencatat Kecamatan Mantikulore dengan jumlah pemilih terbanyak di Kota Palu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved