Minggu, 12 April 2026

1.554 Formasi Guru Sekolah Rakyat, Ini Cara Cek Pengumuman PPPK 2025

Total terdapat 1.554 formasi untuk jabatan guru ahli pertama yang akan disebar ke 100 lokasi sebagai bagian dari tahap awal penyelenggaraan.

Editor: Regina Goldie
Canva/Tribunnews.com
PPPK SEKOLAH RAKYAT - Grafis dibuat di Canva Premium pada Rabu (11/6/2025). Pengumuman hasil seleksi akhir PPPK jabatan fungsional guru sekolah rakyat diumumkan pada hari ini, Kamis (3/7/2025), simak link dan cara ceknya berikut ini. 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui akun Instagram resminya, @kemensosri, menyampaikan bahwa hasil akhir seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru Sekolah Rakyat akan diumumkan Kamis (3/7/2025).

Para peserta yang dinyatakan lulus akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ditempatkan di berbagai Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Total terdapat 1.554 formasi untuk jabatan guru ahli pertama yang akan disebar ke 100 lokasi sebagai bagian dari tahap awal penyelenggaraan program ini.

Hasil seleksi dapat diakses secara daring melalui laman resmi: https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/

Baca juga: Kecelakaan Truk Fuso di Pegunungan Santigi Parimo Ternyata Dikemudikan oleh Perempuan

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akhir PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat 2025

  1. Pertama buka laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/
  2. Lalu masuk ke menu pengumuman
  3. Berikutnya klik menu Pengumuman Hasil Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat
  4. Terakhir Unduh Lampiran
  5. Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
  6. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat Oleh Kemendikdasmen: 10-12 Juni 2025
  7. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 16 Juni 2025
  8. Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos: 16-17 Juni 2025
  9. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan: 18 Juni 2025
  10. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos: 19- 23 Juni 2025
  11. Pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Juli 2025
  12. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat: Juli 2025
  13. Syarat Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat 2025
  14. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  15. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
  16. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih;
  17. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  18. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  19. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  20. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
  21. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
  22. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  23. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved