Uji Kelayakan 24 Calon Dubes RI Digelar Akhir Pekan Ini oleh DPR
Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan pengisian posisi duta besar yang hingga kini masih kosong di sejumlah negara sahabat.
TRIBUNPALU.COM - Komisi I DPR RI dipastikan akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap puluhan calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu, 5–6 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan pengisian posisi duta besar yang hingga kini masih kosong di sejumlah negara sahabat.
Upaya Percepatan Penempatan Dubes
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, pelaksanaan fit and proper test di luar hari kerja normal dilakukan demi mengefisienkan waktu dan mempercepat proses pengambilan keputusan, mengingat banyaknya posisi penting yang belum terisi.
“Kalau kita tunda terus, nanti malah menghambat jalannya diplomasi Indonesia. Jadi kami putuskan untuk tetap jalan Sabtu dan Minggu ini,” kata Dave, Kamis (3/7/2025).
Negara Strategis Masih Tanpa Dubes
Sejumlah posisi strategis yang masih kosong meliputi Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Korea Utara, China, Jepang, Timor Leste, serta posisi Wakil Tetap RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), baik di New York maupun Jenewa. Kekosongan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas diplomasi bilateral dan multilateral Indonesia.
“Amerika Serikat misalnya, adalah mitra utama dalam perdagangan dan pertahanan. Posisi Dubes di sana tidak boleh lama kosong,” ujar seorang pengamat hubungan internasional dari CSIS, yang tidak mau disebutkan namanya.
Proses Tetap di Gedung DPR, Bukan di Luar
Menanggapi isu liar yang menyebutkan bahwa fit and proper test akan digelar di luar gedung parlemen, Dave menegaskan bahwa proses tetap dilakukan di Ruang Komisi I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.
“Tidak benar kalau disebut diadakan di hotel atau tempat lain. Semua sesuai prosedur, dilaksanakan di DPR RI,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Kerahasiaan Proses: Sesuai Tata Tertib, Bukan Tertutup dari Publik
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara tertutup bukan karena sengaja disembunyikan, melainkan karena mekanisme itu diatur dalam tata tertib DPR RI.
Hal ini demi menjaga independensi proses penilaian terhadap para calon.
“Bukan berarti kami ingin menyembunyikan apa pun. Tapi ini memang mekanismenya begitu. Nama-nama belum boleh dibuka sampai proses selesai,” ujar Puan dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7/2025).
Puan juga meminta publik tidak gegabah menilai bahwa DPR tidak transparan.
“Silakan baca aturan tata tertib DPR. Ini bukan soal dirahasiakan atau tidak, tapi bagian dari prosedur yang harus dijalani,” imbuhnya.
DPR Terima 24 Nama Calon Dubes
DPR RI, melalui Pimpinan dan Komisi I, dikabarkan telah menerima 24 nama calon Dubes RI dari Presiden Joko Widodo untuk ditempatkan di berbagai negara. Sejumlah nama diduga berasal dari kalangan profesional, diplomat karier, hingga tokoh non-diplomatik dari unsur partai politik.
Meski belum diumumkan secara resmi, sejumlah pengamat mendesak agar proses seleksi dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan politik atau lobi-lobi kekuasaan.
Kekhawatiran Publik dan Desakan Transparansi
Lembaga pengawas parlemen seperti Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan ICW menyoroti pentingnya transparansi meski proses awal dilakukan secara rahasia.
"Publik berhak tahu siapa yang akan mewakili Indonesia di negara-negara strategis. Setelah fit and proper test selesai, nama-nama tersebut harus diumumkan disertai rekam jejaknya," ujar Koordinator IPC, Luthfi Hanif.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Pengisian jabatan Duta Besar RI menjadi krusial dalam situasi geopolitik global yang makin dinamis. Para Dubes tidak hanya berperan dalam urusan diplomatik, tapi juga menjadi ujung tombak diplomasi ekonomi, pertahanan, dan perlindungan WNI di luar negeri.
“Dubes masa kini harus cakap dalam banyak hal—ekonomi, teknologi, sampai digital diplomacy. Jadi seleksinya jangan asal-asalan,” ujar Guru Besar Hubungan Internasional UI, Hikmahanto Juwana.
Proses uji kelayakan calon Dubes RI yang digelar akhir pekan ini menunjukkan keseriusan DPR RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Meski proses dilakukan secara tertutup, DPR berkomitmen untuk tetap menjalankan prosedur sesuai aturan dan memastikan hasilnya diumumkan secara terbuka setelah tahapan selesai. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Matindas J Rumambi Bagikan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Poso |
![]() |
---|
Over-Tourism di Bali Buka Peluang Bagi Pariwisata Banggai |
![]() |
---|
PB HMI Menilai Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Sah Secara Konstitusional |
![]() |
---|
Warga Banggai Kepulauan Sulteng Desak Pemekaran Wilayah dan Perbaikan Transportasi Laut |
![]() |
---|
Longki Djanggola Reses di Banggai Kepulauan Sulteng, Bahas Soal Sulawesi Timur hingga Tol Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.