Pemerintah Salurkan BSU 2025, Ini Mekanisme Pencairan di Kantor Pos

BSU 2025 diharapkan tidak hanya membantu menjaga daya beli pekerja, tetapi juga menopang stabilitas sektor informal dan industri padat karya.

Editor: Regina Goldie
Tribun Jogja
PENYALURAN BSU 2025 - Untuk memastikan bantuan ini diterima oleh pekerja secara merata, pemerintah kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur, khususnya bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank aktif. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. 

Program ini ditujukan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan tertentu, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi di tengah dinamika global, fluktuasi harga barang, serta dampak lanjutan dari perubahan kebijakan ketenagakerjaan dan fiskal.

BSU 2025 diharapkan tidak hanya membantu menjaga daya beli pekerja, tetapi juga menopang stabilitas sektor informal dan industri padat karya yang terdampak perlambatan ekonomi.

Untuk memastikan bantuan ini diterima oleh pekerja secara merata, pemerintah kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur, khususnya bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank aktif.

 Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Kriteria penerima BSU 2025 secara umum mencakup:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tertentu
  • Memiliki penghasilan maksimal sesuai batas yang ditentukan (mengacu UMP/UMK)
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (seperti PKH atau BLT)
  • Tidak memiliki rekening bank aktif atau bermasalah saat penyaluran
     
    Mekanisme Pencairan BSU Melalui PT Pos Indonesia: Panduan Lengkap

    Bagi penerima yang terdaftar namun tidak memiliki rekening bank aktif, pencairan akan dilakukan secara tunai melalui jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.

    Berikut adalah tahapan lengkap dan prosedur yang perlu diperhatikan:

1. Datang ke Lokasi Pembayaran Resmi

Penerima BSU diminta hadir secara langsung ke kantor pos yang telah ditentukan, atau lokasi pembayaran alternatif seperti:

Kantor perusahaan
Area pabrik
Kantor dinas ketenagakerjaan daerah
Lokasi akan disesuaikan berdasarkan sebaran penerima dan informasi resmi dari Pos Indonesia atau Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tunjukkan QR Code dari Aplikasi Pospay

Sebelum datang, penerima diimbau untuk:

Mengunduh aplikasi Pospay di ponsel Android/iOS
Melakukan registrasi singkat
Mengakses halaman BSU dan menampilkan QR Code khusus penerima bantuan
QR Code ini adalah bukti validasi bahwa penerima telah diverifikasi dan terdaftar dalam sistem resmi BSU.

3. Alternatif Verifikasi Bagi yang Tidak Punya Ponsel

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved