Sulteng Hari Ini
Banggar DPRD Sulteng dan TAPD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Dalam rapat tersebut, Novalina selaku Ketua TAPD menyampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Pembahasan difokuskan pada realisasi target pembangunan, efektivitas program prioritas, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran.
Beberapa anggota dewan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan serta penguatan pengawasan pelaksanaan anggaran di lapangan, agar dana publik benar-benar terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Komisi-komisi teknis DPRD Sulteng selanjutnya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan tersebut sesuai dengan bidang tugas masing-masing, guna memastikan seluruh aspek pertanggungjawaban dikaji secara menyeluruh.
Rapat turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta pejabat dari perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.
Baca juga: Tolak Tambang, Warga Sausu Torono Parigi Moutong Bakal Aksi di Kantor Desa
Pembahasan berlangsung dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan yang mendalam dan kolaboratif, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Produk hukum ini akan menjadi dasar penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran di tahun-tahun mendatang. (*)
Kanwil Ditjenpas Sulteng Gandeng UMKM Latih Klien Bapas Palu Bikin Bawang Goreng |
![]() |
---|
Anwar Hafid: Kodam XXIII/PW Sempurnakan Eksistensi Sulteng di Pulau Sulawesi |
![]() |
---|
Waket DPRD Sulteng Syarifudin Hafid Apresiasi Aksi Damai Demonstran di Kota Palu |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulteng Apresiasi Unjuk Rasa Mahasiswa Berlangsung Aman dan Damai |
![]() |
---|
Koorlap Aksi Sebut Akan Kawal Tuntutan Yang Diterima DPRD Sulteng Hingga Ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.