Sulteng Hari Ini

Banggar DPRD Sulteng dan TAPD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Dalam rapat tersebut, Novalina selaku Ketua TAPD menyampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
BANGGAR DPRD SULTENG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Pembahasan difokuskan pada realisasi target pembangunan, efektivitas program prioritas, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran.

Beberapa anggota dewan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan serta penguatan pengawasan pelaksanaan anggaran di lapangan, agar dana publik benar-benar terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Komisi-komisi teknis DPRD Sulteng selanjutnya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan tersebut sesuai dengan bidang tugas masing-masing, guna memastikan seluruh aspek pertanggungjawaban dikaji secara menyeluruh.

Rapat turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta pejabat dari perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD. 

Baca juga: Tolak Tambang, Warga Sausu Torono Parigi Moutong Bakal Aksi di Kantor Desa

Pembahasan berlangsung dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pembahasan yang mendalam dan kolaboratif, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. 

Produk hukum ini akan menjadi dasar penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran di tahun-tahun mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved