Sulteng Hari Ini

Banggar DPRD Sulteng dan TAPD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Dalam rapat tersebut, Novalina selaku Ketua TAPD menyampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
BANGGAR DPRD SULTENG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Diketahui, rapat itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina.

Turut hadir mendampingi Sekprov, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto serta Kepala Badan Pendapatan Rifki Ananta Mustaqim.

Dalam rapat tersebut, Novalina selaku Ketua TAPD menyampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024. 

Baca juga: Banjir Desa Air Panas Parigi Moutong, 19 KK dan Satu Mushola Terdampak

Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah mengalami peningkatan, terutama yang bersumber dari pajak daerah.

“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi dari DPRD Sulawesi Tengah. Kalau kita lihat, memang terdapat kenaikan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah,” ungkap Novalina di hadapan anggota dewan.

Menanggapi pemaparan tersebut, Banggar DPRD Sulteng memberikan sejumlah masukan. 

Salah satunya, pemerintah provinsi diminta memberi perhatian terhadap pengelolaan dua rumah sakit rujukan, yakni RSUD Undata dan RSUD Madani.

Kedua rumah sakit diharapkan bisa menggali potensi pendapatan daerah yang belum optimal, khususnya dari pemanfaatan ruang rawat inap. 

Selain itu, DPRD juga mencatat perlunya perbaikan fasilitas kamar pasien yang rusak.

Selama rapat, para anggota dewan menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terhadap laporan TAPD. 

Baca juga: Pemkab Donggala Gandeng Bank Mandiri Kucurkan KUR, Ringankan Bunga Hingga 50 Persen

Pembahasan difokuskan pada realisasi target pembangunan, efektivitas program prioritas, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran.

Beberapa anggota dewan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan serta penguatan pengawasan pelaksanaan anggaran di lapangan, agar dana publik benar-benar terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Komisi-komisi teknis DPRD Sulteng selanjutnya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan tersebut sesuai dengan bidang tugas masing-masing, guna memastikan seluruh aspek pertanggungjawaban dikaji secara menyeluruh.

Rapat turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta pejabat dari perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD. 

Baca juga: Tolak Tambang, Warga Sausu Torono Parigi Moutong Bakal Aksi di Kantor Desa

Pembahasan berlangsung dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pembahasan yang mendalam dan kolaboratif, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. 

Produk hukum ini akan menjadi dasar penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran di tahun-tahun mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved