Ini 7 Langkah Dilakukan Agar Rekening yang Sudah Tidak Aktif Masih Bisa Terima BSU 2025
Pada kolom pertama, pilih salah satu rekening bank Himbara yang Anda miliki dan masih aktif sampai sekarang
TRIBUNPALU.COM - Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Odi Marbun menuturkan bahwa BSU Ketenagakerjaan cair lagi untuk apra penerima.
"Masih bisa (dapat BSU), jika nomor rekening sudah tidak aktif, peserta dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening pada website bpjsketenagakerjaan.go.id," ucap Odi Marbun saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Warga Desa Sausu Torono Parigi Moutong Lakukan Dialog dengan Pemerintah Desa Soal Tambang Ilegal
Berikut 7 langkah yang perlu dilakukan adalah:
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Klik kotak biru bertuliskan "Update Rekening di Sini"
Pada kolom pertama, pilih salah satu rekening bank Himbara yang Anda miliki dan masih aktif sampai sekarang
Tuliskan nama pemilik rekening
Tuliskan nomor rekening tersebut
Jika sudah, centang kotak "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya sampaikan adalah benar" Klik
"Kirim Data".
Nantinya, layar akan menampilkan notifikasi bahwa pembaruan rekening berhasil.
Baca juga: Pemkab Sigi Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Libatkan Unsur Internal
Selanjutnya, calon penerima BSU akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Perlu diketahui, proses verifikasi dan validasi penerima BSU bisa jadi membutuhkan waktu beberapa hari.
Update rekening juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan atau pemberi kerja pada SIPP.
Berikut tata cara update data karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
Pemkot Jamin Kesehatan Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Palu |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Kebersihan, DLH Palu Siapkan Jaminan Lengkap dan Pemeriksaan Berkala |
![]() |
---|
Kapan BSU Rp600 Ribu Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Terbarunya |
![]() |
---|
Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 September Cair untuk Gaji di Bawah 10 Juta? Ini Cara Cek |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima BSU September 2025, Ini Info Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.