Ini 7 Langkah Dilakukan Agar Rekening yang Sudah Tidak Aktif Masih Bisa Terima BSU 2025

Pada kolom pertama, pilih salah satu rekening bank Himbara yang Anda miliki dan masih aktif sampai sekarang 

Editor: Fadhila Amalia
Canva/Tribunnews
BSU 2025 - Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Odi Marbun menuturkan bahwa BSU Ketenagakerjaan cair lagi untuk apra penerima.  

TRIBUNPALU.COM - Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Odi Marbun menuturkan bahwa BSU Ketenagakerjaan cair lagi untuk apra penerima. 

"Masih bisa (dapat BSU), jika nomor rekening sudah tidak aktif, peserta dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening pada website bpjsketenagakerjaan.go.id," ucap Odi Marbun saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Warga Desa Sausu Torono Parigi Moutong Lakukan Dialog dengan Pemerintah Desa Soal Tambang Ilegal

Berikut 7 langkah yang perlu dilakukan adalah: 

Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

Klik kotak biru bertuliskan "Update Rekening di Sini" 

Pada kolom pertama, pilih salah satu rekening bank Himbara yang Anda miliki dan masih aktif sampai sekarang 

Tuliskan nama pemilik rekening 

Tuliskan nomor rekening tersebut 

Jika sudah, centang kotak "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya sampaikan adalah benar" Klik 

"Kirim Data".

Nantinya, layar akan menampilkan notifikasi bahwa pembaruan rekening berhasil. 

Baca juga: Pemkab Sigi Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Libatkan Unsur Internal

Selanjutnya, calon penerima BSU akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.  

Perlu diketahui, proses verifikasi dan validasi penerima BSU bisa jadi membutuhkan waktu beberapa hari.

Update rekening juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan atau pemberi kerja pada SIPP. 

Berikut tata cara update data karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved